Kembalikan NU ke Perjuangan Ashabul Haq wal Adl

Menjaga Marwah dan Martabat Jam'iyah, Menegakkan Kebenaran dan Keadilan

LOGO METRO SEMBILAN (NEW)
Gus Aam
TOKOH NU: Gus Aam. (MS/IST)

Oleh: Gus Aam Wahib Wahab

SURABAYA, Metro9Berita.co.id – NU bukan Jam’iyah atau organisasi biasa. NU adalah warisan perjuangan ulama yang lahir dari keikhlasan, pengorbanan dan cita-cita besar untuk menjaga agama, membela umat, serta mengawal perjalanan bangsa dan negara Republik Indonesia.

Example 300x600

Sejak berdiri pada tahun 1926,
NU telah menjadi Mesjid Akbar Ala Rasullullah SAW Ahlussunnah wal Jamaah yang melahirkan ulama, pahlawan nasional, pemimpin bangsa, pejuang kemerdekaan, tokoh masyarakat, cendekiawan dan jutaan kader yang berkhidmah untuk agama bangsa dan negara.

Namun perjalanan panjang sebuah organisasi tentu tidak selalu berjalan mulus.

Setiap generasi menghadapi tantangan dan ujian yang berbeda. Karena itu kritik dan evaluasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tradisi amar ma’ruf nahi munkar yang diajarkan Islam.

Kritik yang lahir dari kecintaan terhadap NU harus dipandang sebagai ikhtiar menjaga organisasi agar tetap berada di jalur perjuangan para muassis.

Menjelang Muktamar NU ke-35 Tahun 2026, muncul harapan dari sebagian kalangan dzuriyah, masyayikh, gus, habaib dan warga nahdliyin agar dilakukan koreksi, evaluasi dan pembenahan terhadap arah perjalanan organisasi Tujuannya bukan untuk memperlemah NU, melainkan untuk mengembalikan NU kepada jati diri dan cita-cita para pendirinya.

Untuk itu terdapat tujuh agenda besar yang perlu menjadi perhatian bersama.

1. Mengembalikan NU Kepada Perjuangan Ashabul Haq Wal Adl

Fondasi utama NU
sejak awal berdiri adalah perjuangan menegakkan kebenaran dan keadilan. Dalam bahasa yang sering digunakan para ulama disebut sebagai perjuangan Ashabul Haq Wal Adl.

Ashabul Haq berarti golongan yang memperjuangkan kebenaran.
Wal Adl berarti golongan yang menegakkan keadilan.
Kedua prinsip ini merupakan pondasi moral dan ideologis NU.

NU tidak didirikan untuk membela kepentingan kelompok tertentu.
NU tidak didirikan untuk melayani kekuasaan.
NU tidak didirikan untuk mengejar keuntungan ekonomi maupun politik. NU didirikan untuk memperjuangkan kemaslahatan, kesejahteraan umat,
dan menjaga agama.

Karena itu setiap kebijakan organisasi harus berpijak pada prinsip kebenaran dan keadilan.
Ketika terjadi ketidakadilan terhadap rakyat, NU harus hadir membela.
Ketika terjadi penyimpangan moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, NU harus berani mengingatkan.
Ketika terjadi kebijakan yg merugikan masyarakat, NU harus mampu menyampaikan kritik secara santun dan konstruktif.

Prinsip ini sejalan dengan firman Allah SWT:

READ  Mudik Lebaran 2026 Polri Kerahkan 161 Ribu Personel

“Kuunuu qawwamina lillaahi syuhadaa-a bil qist.”

Jadilah kalian penegak keadilan karena Allah.

Perjuangan Ashabul Haq Wal Adl juga harus tercermin dalam perilaku warga nahdliyin melalui prinsip-prinsip Aswaja yaitu :
At-Tawasuth (moderat), Al-I’tidal (adil dan tegak lurus),
At-Tawazun (seimbang), dan At-Tasamuh (toleran). Inilah karakter utama NU yang harus terus dijaga.

2. Mengembalikan NU Kepada Khittah 1926

Kata Khittah sering diucapkan,
tetapi tidak semua memahami makna yang sebenarnya.
Khittah bukan slogan politik.
Khittah bukan alat untuk menyerang pihak lain. Khittah adalah landasan berpikir, bersikap dan bertindak bagi seluruh warga nahdliyin.

Khittah 1926 mengandung pesan bahwa seluruh gerak organisasi harus berlandaskan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah yang bersumber dari Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijma’ dan Qiyas.

Dalam dokumen resmi NU, Khittah merupakan satu kesatuan yang meliputi Muqaddimah Qanun Asasi, Nizamul Asasi dan AD/ART NU. Karena itu setiap kebijakan organisasi seharusnya selalu diuji dengan parameter Khittah.

Apakah kebijakan tersebut sesuai dengan prinsip Aswaja?

Apakah kebijakan tersebut membawa kemaslahatan bagi umat?

Apakah kebijakan tersebut mencerminkan nilai-nilai perjuangan para pendiri?

Jika NU konsisten menjalankan Khittah 1926, maka NU akan tetap menjadi organisasi yang independen, berwibawa dan dipercaya umat.

3. Mengembalikan NU Kepada Semangat Khidmah

Para ulama pendiri NU menggunakan istilah “khidmah” untuk menggambarkan aktivitas dalam organisasi.
Khidmah berarti mengabdi
Khidmah berarti melayani. Khidmah berarti berjuang karena Allah SWT.

NU tidak dibangun dengan semangat mencari jabatan.
NU tidak dibangun dengan semangat mencari kekuasaan.
NU tidak dibangun untuk kepentingan duniawi.

KH Hasyim Asy’ari,
KH Wahab Chasbullah,
dan para ulama lainnya mengorbankan hidup mereka demi kemajuan umat.
Mereka tidak pernah menjadikan NU sebagai sarana memperkaya diri atau memperluas pengaruh pribadi.

Karena itu seluruh pengurus NU di semua tingkatan harus menempatkan khidmah sebagai orientasi utama. Jabatan hanyalah amanah. Kepemimpinan adalah tanggung jawab.
Semua harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

Semangat khidmah harus menjadi budaya organisasi Pengurus harus hadir melayani umat, mendengar aspirasi masyarakat, memperjuangkan kesejahteraan rakyat,
dan menjaga kepentingan organisasi

4. Mengembalikan Sistem AHWA Dalam Pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum

Salah satu isu penting yang perlu dibahas dalam Muktamar adalah sistem pemilihan kepemimpinan nasional NU.

Banyak kalangan menilai bahwa sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA)
lebih sesuai dengan tradisi keulamaan NU.
Sistem ini memberikan kewenangan kepada para ulama yang memiliki kapasitas keilmuan, integritas dan otoritas moral untuk memilih pemimpin terbaik.

READ  Kartini Masa Gen Z: Mereka yang Tak Terlihat, Tapi Menopang Negeri

Tujuan utama AHWA bukan sekadar memilih pemimpin,
tetapi menjaga marwah organisasi agar proses pergantian kepemimpinan tetap berlangsung secara bermartabat.

Pendukung sistem AHWA berpendapat bahwa mekanisme ini dapat mengurangi polarisasi internal,
mengurangi biaya muktamar yang tinggi,
mengurangi praktik-praktik yang tidak sesuai dengan tradisi pesantren dan memperkuat musyawarah para ulama.

Karena itu gagasan mengembalikan AHWA layak menjadi bahan diskusi serius dalam Muktamar NU ke-35.

5. Menetapkan Kriteria yang Jelas Bagi Calon Rais Aam dan Ketua Umum

NU membutuhkan pemimpin yang memiliki kapasitas keilmuan, pengalaman organisasi, integritas moral dan keberanian menjaga marwah & martabat organisasi.

Karena itu diperlukan kesepakatan antara dzuriyah pendiri, masyayikh, ulama, tokoh NU dan pengurus PBNU mengenai standar kepemimpinan yang ideal.

Seorang Rais Aam harus memiliki kedalaman ilmu agama, keteladanan akhlak dan kewibawaan moral.

Seorang Ketua Umum harus memiliki kemampuan manajerial, pengalaman organisasi, kemampuan komunikasi dan komitmen terhadap Khittah 1926.

Kepemimpinan NU tidak boleh hanya didasarkan pada popularitas. Kepemimpinan NU harus lahir dari kapasitas, integritas dan rekam jejak pengabdian.

6. Membentuk Dewan Etik PBNU

Organisasi besar membutuhkan sistem pengawasan yang kuat. Bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk menjaga arah perjuangan organisasi.

Karena itu PBNU perlu mempertimbangkan pembentukan Dewan Etik yang terdiri dari dzuriyah pendiri, masyayikh, ulama senior dan tokoh-tokoh NU yang memiliki integritas tinggi.

Tugas utama Dewan Etik adalah:

a. Memberikan nasihat kepada pimpinan PBNU.

b. Mengingatkan apabila terdapat kebijakan yang dinilai menyimpang dari prinsip organisasi.

c. Menjaga marwah dan kehormatan jam’iyah.

d. Menjadi penengah apabila terjadi persoalan internal organisasi.

e. Menjadi penjaga nilai-nilai perjuangan para pendiri NU.

Keberadaan Dewan Etik bukan untuk mengurangi kewenangan pimpinan, melainkan untuk memperkuat tata kelola organisasi yang sehat.

7. Melakukan Reformasi Struktur PBNU Untuk Menjawab Tantangan Masa Depan

NU hidup di era yang sangat berbeda dengan masa para pendiri. Perkembangan teknologi digital, kecerdasan buatan, ekonomi global, perubahan sosial dan tantangan geopolitik membutuhkan pendekatan baru dalam pengelolaan organisasi.

Karena itu diperlukan reformasi struktur PBNU yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.

READ  Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo Rilis Dua Buku

PBNU perlu memperkuat lembaga-lembaga yang menangani:

a. Ekonomi umat.

b. Kemandirian pesantren.

c. Teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI)

d. Pendidikan dan riset.

e. Lingkungan hidup.

f. Ketahanan pangan.

g. Kesehatan masyarakat.

h. Diplomasi internasional.

i. Pengembangan generasi
muda.

J Pengembangan Kota &
Pariwisata Syariah

K Dakwah global Ahlussunnah wal Jamaah.

Dengan jumlah warga yang sangat besar,
NU memiliki potensi menjadi kekuatan peradaban Islam dunia. Potensi ini harus dikelola secara profesional dan visioner.

Muktamar 2026 Sebagai Momentum Perubahan

Muktamar ke-35 bukan sekadar forum pergantian kepemimpinan.
Muktamar harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perjalanan organisasi.

Muktamar harus menjadi forum muhasabah.

Muktamar harus menjadi forum rekonsiliasi.

Muktamar harus menjadi forum konsolidasi.

Muktamar harus menjadi forum penyusunan agenda besar NU untuk 25 hingga 50 tahun ke depan.

Semua pihak harus menempatkan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

NU terlalu besar untuk dipertaruhkan oleh kepentingan sesaat.

NU adalah milik umat.

NU adalah warisan para ulama.

NU adalah penjaga Islam moderat di Indonesia.

NU adalah benteng kebangsaan.

NU adalah harapan jutaan warga nahdliyin.

Penutup

Mengembalikan NU kepada perjuangan Ashabul Haq Wal Adl bukan berarti kembali ke masa lalu.
Sebaliknya, itu adalah upaya menghidupkan kembali nilai-nilai luhur yang diwariskan para muassis agar tetap relevan dalam menghadapi tantangan zaman.

NU harus kembali menjadi Mesjid Akbar Ala Rasulullah SAW

NU harus kembali menjadi penjaga moral bangsa.

NU harus kembali menjadi pembela rakyat kecil.

NU harus kembali menjadi organisasi yang berdiri tegak di atas kebenaran dan keadilan.

NU harus kembali menjadi organisasi yang seluruh gerak dan langkahnya didasarkan pada niat khidmah lillahi ta’ala.

Apabila semangat tersebut mampu dihidupkan kembali,
maka NU tidak hanya akan tetap menjadi organisasi Islam terbesar di Indonesia tetapi juga akan menjadi kekuatan peradaban dunia yang membawa rahmat bagi seluruh umat manusia (Rahmatan Lil Alamin). (*)

*Penulis adalah putra Almaghfurlah KH M Wahib Wahab, Ketua GP Anshor, Mantan Komandan Hizbullah Jatim, Mantan Menteri Agama RI, dan Cucu KH Wahab Chaalsbullah, Inisiator, Pendiri, Penggerak NU

banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page