Kantor ATR/BPN Surabaya II Diresmikan Menteri Nusron Wahid

Serah Terima Sertifikat Wakaf dan Aset Rampasan KPK

LOGO METRO SEMBILAN (NEW)
ATR/BPN Surabaya
RESMI: Serah Terima Sertifikat Wakaf dan Aset Rampasan KPK oleh Menteri Nusron Wahid di Kantor ATR/BPN Surabaya II, Selasa (23/6/2026). (MS/IST)

SURABAYA (MS) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid, meresmikan gedung baru Kantor Pertanahan (Kantah) Surabaya II, Selasa (23/6/2026). Momen tersebut dirangkai dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf, serta sertifikat aset rampasan negara hasil tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peresmian kantor baru ATR/BPN Surabaya II ini menjadi simbol penguatan transformasi layanan pertanahan yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat.

READ  Studio Tatto di Seminyak Diduga Jadi 'ATM Berjalan' Oknum Polisi

Dalam sambutannya, Nusron menegaskan bahwa legalitas tanah wakaf merupakan bagian penting dalam menjaga aset umat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Example 300x600

“Tanah wakaf harus terlindungi secara hukum. Sertifikat wakaf bukan hanya dokumen administrasi, tetapi jaminan agar aset keagamaan tetap terjaga dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Nusron Wahid.

Selain menyerahkan sertifikat wakaf kepada sejumlah nazir dan pengelola rumah ibadah, Menteri ATR/BPN juga menyerahkan sertifikat aset rampasan KPK sebagai bentuk optimalisasi pengelolaan barang milik negara yang berasal dari hasil penegakan hukum.

READ  Pemilik Sandbar Canggu Dilaporkan Cybercrime Polda Bali

Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II, Agung Basuki, menyebut peresmian gedung baru menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Peresmian kantor ini merupakan amanah sekaligus motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang cepat, profesional, dan berintegritas. Kami ingin memastikan masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanahnya dengan pelayanan yang semakin mudah dan nyaman,” kata Agung Basuki.

Dengan diresmikannya Kantor Pertanahan Surabaya II, pemerintah berharap pelayanan pertanahan di Kota Surabaya semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf dan penyelamatan aset negara hasil penindakan korupsi. (*)

banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page