Kepadatan Arus Mudik 2026, Jadi Kesempatan Pelaku Ilegal

Diduga Pengiriman Hewan dan Mihol Ketapang-Gilimanuk Tanpa Surat Karantina

Arus Mudik
Truk ekspedisi diduga membawa kiriman hewan dan mihol lewat Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk secara ilegal, Senin (16/3/2026). (MS/Nurul)

BANYUWANGI, Metro9Berita.co.id – Di tengah padatnya arus mudik lebaran 2026 di wilayah pelabuhan ASDP Ketapang-Gilimanuk diduga menjadi kesempatan ulah beberapa pelaku usaha baik lewat expedisi maupun pengiriman hewan tanpa dibekali surat dari karantina, Selasa (17/3/2026).

Hal ini kuat dugaan memang disengaja mencuri kesempatan oleh para pelaku usaha untuk mengelabui para petugas yang sedang fokus mengurai kemacetan saat menjelang arus mudik kali ini.

Rekan media yang sedang menjalankan tugas meliput arus mudik tak sengaja melihat pengiriman minuman beralkohol (mihol) jenis arak dan pengiriman babi. Hal ini menjadi sebuah catatan, apakah pengiriman tersebut secara prosedur sudah dilalui tahapan pemeriksaan atau memang sengaja dibiarkan.

Example 300x600

Jika memang hal tersebut dilakukan secara sengaja, sangat disayangkan sekali aktifitas tersebut lepas dari pantauan petugas. Namun sebaliknya apakah hal tersebut memang ada unsur kesengajaan?

READ  Oknum Kades Diduga Sunat BLT Kesra Rp400 Ribu?

Perlunya evaluasi untuk dijadikan sebuah catatan agar petugas lebih mengedepankan tugas dan tanggung jawab guna profesionalisme dan menindak tegas pelaku ilegal. (Nurul)

banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page