Pelaku Pembunuhan Mertua Ditangkap di Surabaya

Kurang dari 6 Jam

Pelaku Pembunuhan
Pelaku pembunuhan yang bernama S (42) berhasil ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto di Surabaya, Rabu (6/5/2026). (MS/Hms)

MOJOKERTO, Metro9Berita.co.id – Kecepatan dan ketepatan kerja aparat kepolisian kembali terbukti. Pelaku pembunuhan yang tega menghabisi nyawa ibu mertuanya sendiri di Kecamatan Puri, berhasil diringkus di Surabaya dalam waktu kurang dari enam jam setelah kejadian.

Pelaku pembunuhan yang bernama S (42) ini diduga kuat membunuh SA (52), serta melukai istrinya sendiri, SW (35), di Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Menanggapi laporan kejadian tersebut, Satreskrim Polres Mojokerto langsung bergerak cepat melakukan pengejaran.

Example 300x600

Kasat Reskrim AKP Aldhino Prima Wirdhan membenarkan bahwa pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama, Rabu (6/5). “Alhamdulillah, kurang dari enam jam setelah kejadian, pelaku sudah kami amankan di daerah Asemrowo, Surabaya,” ungkap AKP Aldhino.

READ  Dusun Paras Gelar Tradisi Ngunduh Patirtan dan Sedekah Bumi

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Unit Resmob dan Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto yang dibantu oleh Polsek Asemrowo dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kota Surabaya.

Meskipun pelaku sempat melari ke Surabaya, jejaknya berhasil dilacak dan ditangkap sebelum sempat bersembunyi lebih lama.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Mojokerto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, korban yang selamat yakni isteri pelaku masih dalam perawatan intensif di rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. (*)

banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page