KPK Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Berpangkat Ipda, Harta Miliaran

LOGO METRO SEMBILAN (NEW)
KPK
MEWAH: KPK RI saat menggeledah rumah Yayat Sudrajat. (Dok/Ist)

CIBUBUR – KPK menggeledah rumah anggota Polri, Ipda Yayat Sudrajat alias Lippo, di Cibubur, Depok, Jawa Barat pada Kamis (10/9).

Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara,

Example 300x600

Yayat diduga menerima sejumlah uang dari pihak swasta bernama Sarjan dalam kasus tersebut.

Rumah Yayat berada di kawasan Raffles Hills Cibubur, salah satu perumahan elit di Jakarta timur,

Harga rumah di kawasan itu berkisar dari Rp5 miliar hingga Rp30 miliar.

Publik pun mempertanyakan sumber penghasilan Yayat sebagai anggota Polri berpangkat Ipda,

READ  Kades Anggaswangi Tanggapi Polemik TKD Trosobo di Wilayahnya

Berdasarkan aturan pemerintah, gaji pokok Ipda dengan masa kerja di bawah satu tahun sekitar Rp2,9 juta per bulan.

Namun, gaji pokok hanya sebagian kecil dari total penghasilan seorang polisi aktif.

Yayat juga berhak menerima Tunjangan Kinerja atau Tukin sebesar sekitar Rp3,3 juta per bulan.

Selain itu, masih ada tunjangan suami istri, tunjangan anak, hingga tunjangan beras dan lauk pauk.

Ada pula tunjangan jabatan, tunjangan umum, serta tunjangan PPh Pasal 21.

Dengan seluruh tunjangan itu, total penghasilan seorang Ipda bisa lebih besar dari gaji pokoknya.

READ  Dua Event Hari Jadi Kota Surabaya ke-733 Masuk KEN 2026

KPK sendiri kini masih mendalami dugaan aliran dana dari Sarjan kepada Yayat dalam kasus ini. (*)

banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page