P-APBD Surabaya 2026 Tembus RP12,88 Triliun, Naik1,9 Persen!

Difokuskan Pendidikan dan Infrastruktur

Avatar photo
P-APBD Surabaya 2026
ANGGARAN BELANJA: Wali Kota Eri Cahyadi bersama Ketua DPRD Syaifuddin Zuhri, menunjukkan nota kesepakatan P-APBD Surabaya 2026, Kamis (10/9) usai rapat paripurna. (MS/Ist)

Metro9Berita.co.id – Belanja daerah Kota Surabaya dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2026 mencapai Rp12,88 triliun. Angka tersebut meningkat Rp151,638 miliar atau sekitar 1,9 persen dibandingkan APBD murni. Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya, Kamis (10/9/2026) di gedung DPRD, yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P-APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026.

Dalam perubahan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp11,013 triliun. Jumlah itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp8,199 triliun, pendapatan transfer Rp2,639 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp173,398 miliar.

Example 300x600

Sementara itu, belanja daerah sebesar Rp12,883 triliun terbagi menjadi belanja operasi Rp9,864 triliun, belanja modal Rp2,989 triliun, dan belanja tidak terduga Rp29,233 miliar.

READ  Proyek 100 M Ibukota Mojokerto Dihantui Transparansi dan Risiko?

Dengan struktur tersebut, P-APBD 2026 mencatat defisit sebesar Rp1,870 triliun. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, sejumlah penyesuaian anggaran dilakukan berdasarkan kebutuhan dan jumlah penerima program. Salah satunya terkait anggaran beasiswa yang sebelumnya disiapkan untuk 24.000 penerima, sedangkan yang terdaftar sekitar 13.000 orang.

“Anggaran yang lainnya kita manfaatkan kembali untuk pendidikan, bidang yang sama, tapi beda dalam hal untuk beasiswa,” kata Eri.

Menurutnya, kenaikan anggaran dalam P-APBD Surabaya 2026 difokuskan pada sektor pendidikan dan pekerjaan umum, khususnya Bina Marga. Penyesuaian tersebut dilakukan agar anggaran dapat digunakan sesuai kebutuhan.

READ  Pemkot Mojokerto dan Polres Cek Harga Komoditas

Selain pendidikan dan infrastruktur, Eri menekankan penggunaan anggaran untuk mendorong kegiatan ekonomi masyarakat, khususnya anak muda. Menurutnya, bantuan tidak diarahkan untuk kegiatan seremonial, tetapi diharapkan dapat menghasilkan pendapatan berkelanjutan.

Raperda P-APBD Surabaya 2026 tersebut selanjutnya disepakati untuk disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur guna menjalani proses evaluasi sebelum ditetapkan dan diundangkan secara resmi. (Iid)

banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page