Viral Diler Mobil Listrik di Kenjeran Terseret Oknum Sales Nakal

Belasan Konsumen Jadi Korban

Rudy Hardjono
Mobil Listrik
OKNUM SALES: Ilustrasi kasus viral Tiktok terkait transaksi penjualan mobil listrik diler Kenjeran, Minggu (6/9/2026). (MS/AI)

Metro9Berita.co.id – Diler mobil listrik di Raya Kenjeran, Surabaya, mendadak viral di media sosial, Minggu (6/9/2026). Namun bukannya ramai diperbincangkan warganet karena tren pasar, tetapi justru terseret dugaan penipuan oleh oknum sales yang biasa disapa Radit.

Lewat cuplikan video mediasi akun Tiktok @Cak Armuji terungkap dugaan penipuan oknum sales diler resmi mobil listrik yang menjual produk asal Tiongkok (Cina) merek Wuling.

Example 300x600

Kasus ini bukan sekadar keterlambatan serah terima unit —melainkan dugaan penyimpangan dana pembelian tunai, yang menurut pengakuan para korban diduga juga menyeret belasan orang lainnya.

Tren lonjakan pasar mobil listrik akibat krisis energi tak terbarukan, juga lebih hemat biaya, disinyalir membuka peluang oknum sales tersebut meraup keuntungan sesaat.

Modus Terungkap dalam Mediasi

Dalam rekaman pertemuan bertajuk “Mediasi Pembelian Mobil yang Tak Kunjung Diserahkan”, tampak Cak Ji, sapaan Wakil Wali Kota Surabaya, duduk berhadapan dengan perwakilan Wuling dan konsumen.

Dengan nada getir ia berpesan kepada khalayak. “Ya hati-hati aja kalau beli mobil di Wuling,” ucapnya.

READ  Five Stars Bali Diduga Sarang Narkoba, Polisi Amankan 53 Orang

Ia menjelaskan proses transaksinya: pembayaran dilakukan tunai, dengan kuitansi dan stempel yang diklaim berasal dari kantor resmi Wuling —bukan di warung kopi atau tempat tak resmi.

“Semua transaksi bukan di warung kopi, tapi di kantor Wuling,” tegasnya, seraya menyebut proses itu turut diketahui karyawan lain, termasuk staf yang disapa Nensi, bahkan juga disebut-sebut ikut menerima transfer tunai.

Tampak juga korban lain, yakni sepasang suami istri —mengaku sempat dijanjikan unit pengganti oleh pihak disapa Faisal, namun mobil juga tak kunjung datang.

Kejanggalan makin terasa ketika nomor surat pesanan kendaraan (SPK) milik korban disebut tumpang tindih dengan nomor pelanggan lain —menunjukkan dugaan manipulasi dokumen internal, bukan sekadar kelalaian administratif perorangan.

Wuling Ngotot: Itu Kesalahan Pribadi Sales

Sementara perwakilan Wuling, Adhi, menegaskan pihak diler telah memecat Radit dan melaporkannya ke pihak kepolisian. “Kami juga melaporkan kepada pihak yang berwajib,” ujarnya.

Adhi menambahkan, jika si Radit tak kunjung hadir memenuhi panggilan untuk klarifikasi, maka ia berpotensi dinyatakan sebagai buron alias daftar pencarian orang (DPO).

READ  Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Emas Murah

Namun jawaban itu belum memuaskan korban. Mereka balik mempertanyakan tanggung jawab struktural: bagaimana mungkin transaksi bernilai puluhan juta —salah satu korban menyebut angka Rp55 juta, bisa berlangsung mulus di lingkungan kantor tanpa pengawasan manajemen?

“Masalahnya ini perusahaan… atas semua tindakan atau pekerjaan dari pekerja, ya iya pimpinan harus bertanggung jawab,” tegas salah satu korban.

Muncul pula pertanyaan mengapa sosok yang disebut ‘Pak Guru’ —diduga terlibat dalam proses perekrutan Radit —tidak turut dimintai pertanggungjawaban, terlebih Radit ini disebut-sebut memiliki rekam jejak kasus serupa di lembaga keuangan lainnya.

Ironi di Penghujung Cerita

Di penghujung video, sebuah rekaman ponsel memperlihatkan sosok Radit yang dilabeli ‘Terduga Pelaku’ —ironisnya, mobil yang sempat berpindah tangan itu justru sudah menempuh jarak sekitar 5.000 kilometer, sehingga memunculkan dugaan unit tersebut telah digunakan pihak lain sebelum status kepemilikannya jelas.

Bukan Sekadar Sengketa Dagang

Secara hukum, dugaan penggelapan dana pembelian yang dilakukan pekerja di lingkungan usaha berpotensi menyentuh Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan, sekaligus menguji tanggung jawab pelaku usaha sesuai UU Perlindungan Konsumen Nomor 8/1999 —sebab transaksi terjadi memakai identitas dan fasilitas resmi perusahaan.

READ  Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-58 di Kaibon Madiun

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan internal diler kendaraan bukan perkara sepele, terutama menyangkut kepercayaan publik yang dipertaruhkan setiap kali uang tunai berpindah tangan.

Saat berita ini ditayangkan, tim redaksi juga berupaya untuk mendapatkan klarifikasi si Radit melalui manajemen diler, maupun verifikasi resmi Wuling.

Sumber diler lain mengatakan, kalau kasus tersebut kabarnya sudah diselesaikan pihak pusat. “Setahu saya sudah ditangani pusat dan selesai dengan baik,” katanya, Rabu (9/9) siang. (Harjo)

🛡 Disclaimer

Berita ini ditulis berdasarkan Asas Praduga Tak Bersalah. Segala tuduhan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Maka media ini membuka ruang Hak Jawab bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini. Sesuai ketentuan UU Nomor 40/1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page