Metro9berita.co.id – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menekankan agar keputusan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan DPRD Kota Surabaya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna, Kamis (10/9/2026) di gedung DPRD.
Dalam pendapat akhirnya, Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas berbagai saran serta masukan selama pembahasan perubahan anggaran. Ia berharap kesepakatan tersebut dapat berjalan lancar hingga tahap evaluasi oleh Gubernur Jawa Timur.
“Semoga keputusan yang telah kita ambil ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Surabaya yang kita cintai ini, serta memberikan kemudahan dan kelancaran dalam proses evaluasi oleh Gubernur Jawa Timur nantinya,” kata Eri.
Menurut Eri, seluruh catatan dan koreksi yang disampaikan dalam pembahasan telah menjadi perhatian Pemerintah Kota Surabaya. Ia juga menyebut penyesuaian tersebut dilakukan dengan mengacu pada ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Surabaya dan DPRD Kota Surabaya.
Kesepakatan itu menjadi dasar bagi pemerintah kota untuk melanjutkan proses perubahan anggaran ke tahap berikutnya.
Dalam berita acara, Pemerintah Kota Surabaya menyatakan akan menyesuaikan perubahan dan koreksi terhadap Raperda P-APBD 2026 sesuai hasil pembahasan bersama. Selanjutnya, rancangan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan evaluasi paling lambat tiga hari kerja setelah berita acara ditandatangani.
P-APBD 2026 mencatat proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp11,013 triliun. Sementara belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp12,883 triliun. Pembiayaan netto sebesar Rp1,870 triliun digunakan untuk menutup defisit dengan nilai yang sama.
Dalam pembahasan, sejumlah catatan DPRD juga berkaitan dengan kepentingan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, UMKM, pekerja informal, serta ketenagakerjaan. Catatan tersebut menjadi bagian dari masukan terhadap perubahan anggaran yang telah disepakati.
Eri menegaskan apresiasinya terhadap proses pembahasan bersama DPRD. “Pemerintah Kota Surabaya menyampaikan terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Surabaya atas saran dan masukan,” ujarnya.
Dengan persetujuan tersebut, tahapan P-APBD 2026 berlanjut ke proses evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelum rancangan ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda). (Febri)




















