Perlindungan Anak Dimulai dari Rumah dan Lingkungan

*Oleh: Isa Anshori

LOGO METRO SEMBILAN (NEW)
KASUS PELECEHAN: Isa Anshori, pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim. (Dok/Ist)

SURABAYA – Dugaan kasus pelecehan terhadap anak setelah pulang sekolah menjadi pengingat  bahwa tanggung jawab melindungi (perlindungan) anak tidak berhenti di gerbang sekolah. Orang tua harus mengetahui dengan siapa anak pulang, di mana mereka bermain, dan siapa saja yang berada di lingkungan terdekatnya.

Namun, perlindungan anak bukan hanya tugas orang tua. RT, tetangga, sekolah, teman sebaya dan masyarakat harus menjadi pagar sosial yang bersama-sama menciptakan lingkungan aman bagi anak.

Example 300x600

Anak perlu diajarkan mengenali batas tubuh, berani mengatakan tidak, dan berani bercerita ketika mengalami sesuatu yang membuatnya tidak nyaman. Sementara orang dewasa harus mendengar, percaya, melindungi, dan tidak menyalahkan anak.

READ  16 Personel Disiagakan Polres Gresik di Pos Mudik Rest Area 726

Karena itu, perlu langkah konkret:

1. Orang tua mengenali aktivitas anak setelah pulang sekolah: dengan siapa, di mana, dan sampai kapan.

2. Tetapkan jalur pulang yang aman dan biasakan anak memberi kabar ketika sudah tiba di rumah.

3. Ajarkan perlindungan diri, termasuk mengenali bagian tubuh pribadi, sentuhan yang tidak nyaman, serta keberanian mengatakan ‘tidak’ dan mencari pertolongan.

4. Bangun komunikasi harian agar anak terbiasa menceritakan pengalaman tanpa takut dimarahi atau disalahkan.

5. RT/RW memetakan titik dan situasi rawan anak, sekaligus membangun mekanisme sederhana untuk melaporkan dan merespons kejadian yang mencurigakan.

READ  Sengkarut Desil Kembali Jadi Sorotan Komisi D DPRD Surabaya

6. Sekolah memastikan adanya komunikasi dengan orang tua terkait kepulangan dan keselamatan anak, terutama bagi anak yang pulang sendiri.

7. Lingkungan membangun budaya saling peduli, bukan mengawasi secara berlebihan, tetapi memastikan tidak ada anak yang berada dalam situasi berisiko tanpa perhatian orang dewasa.

8. Bila anak menyampaikan dugaan kekerasan, utamakan keselamatan anak, dengarkan tanpa menghakimi, jangan menginterogasi berulang-ulang, dan segera gunakan jalur perlindungan yang tepat.

Anak tidak seharusnya diminta menjaga dirinya sendirian. Kita semua adalah bagian dari sistem perlindungannya.

READ  Hattrick Poin Warna Full, Gelora Cinta Jawara Perkutut LHS Unesa

Perlindungan anak bukan pekerjaan setelah kejadian terjadi. Perlindungan adalah sistem yang kita bangun sebelum bahaya datang: dari rumah, perjalanan pulang, sekolah, RT, tetangga hingga seluruh lingkungan masyarakat.

Rumah aman. Lingkungan aman. Sekolah membahagiakan. Anak terlindungi. (*)

*Penulis adalah pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim

banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page