SURABAYA, Metro9Berita.co.id — Gelombang perlawanan insan pers di Jawa Timur pecah. Ratusan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Jawa Timur dan Aliansi Jawa Timur Peduli Jurnalis menggeruduk Markas Polda Jawa Timur, Rabu (18/3/2026). Aksi ini bukan sekadar simbolik, melainkan tekanan terbuka terhadap institusi kepolisian yang dinilai mulai kehilangan kepercayaan publik.
Aksi besar ini dipicu oleh penangkapan jurnalis Muhammad Amir dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Polres Mojokerto. Namun, alih-alih dilihat sebagai penegakan hukum yang tegas, operasi tersebut justru menuai gelombang kecurigaan.
Sejumlah jurnalis menilai OTT itu sarat kejanggalan dan diduga kuat sebagai operasi yang direkayasa secara sistematis.
Laporan Resmi Dilayangkan, Polisi Didesak Transparan
Massa aksi datang dengan membawa laporan resmi yang ditujukan ke berbagai lini pengawasan internal kepolisian, mulai dari Propam Polda Jatim, Wassidik Krimum, hingga Irwasda. Langkah ini menjadi sinyal keras bahwa kepercayaan terhadap proses hukum sedang diuji.
Koordinator aksi, Taufik, dalam orasinya menegaskan bahwa kasus ini telah melampaui batas kewajaran.
“Jangan bungkus rekayasa dengan istilah OTT! Kalau prosesnya cacat, maka ini bukan penegakan hukum—ini penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya di hadapan ratusan massa.
Ia juga menyoroti logika perkara yang menjerat Amir. Narasi dugaan pemerasan oleh seorang wartawan terhadap seorang pengacara dinilai janggal dan tidak masuk akal.
“Publik jangan dipaksa percaya pada skenario yang tidak masuk akal. Kami mencium indikasi kuat adanya settingan. Ini harus dibuka seterang-terangnya,” lanjutnya.
Desak Pencopotan Kapolres dan Kasat Reskrim
Tidak berhenti pada desakan transparansi, massa juga menyuarakan tuntutan keras: pencopotan Kapolres Mojokerto Kabupaten dan Kasat Reskrimnya.
Menurut mereka, jika benar terdapat rekayasa dalam OTT tersebut, maka hal itu merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip keadilan dan profesionalitas aparat penegak hukum.
“Kalau aparat penegak hukum justru diduga bermain dalam skenario, maka ini berbahaya. Ini bukan lagi soal satu kasus, tapi kredibilitas institusi kepolisian secara keseluruhan,” ujar Taufik.
Tuntut Penangguhan Penahanan
Selain itu, tuntutan agar Muhammad Amir segera mendapatkan penangguhan penahanan juga menjadi sorotan utama. Massa menilai langkah tersebut penting untuk menjamin hak asasi serta memberikan ruang pembelaan yang adil.
Aksi ini juga mendapat dukungan dari organisasi masyarakat seperti Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), yang turut hadir dan memperkuat tekanan moral terhadap aparat kepolisian.
Kehadiran elemen masyarakat sipil ini menunjukkan bahwa kasus tersebut tidak lagi menjadi isu internal jurnalis, melainkan telah berkembang menjadi perhatian publik yang lebih luas.
Propam Terima Laporan, Publik Tunggu Keberanian
Perwakilan massa akhirnya diterima oleh perwira Propam Polda Jawa Timur. Dalam pertemuan itu, laporan resmi diserahkan dan dijanjikan akan diproses sesuai mekanisme.
Namun, bagi para jurnalis, janji administratif belum cukup.
“Jangan sampai Propam hanya jadi tempat menampung laporan tanpa hasil. Publik menunggu keberanian untuk mengusut sampai ke akar,” tegas salah satu peserta aksi.
Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers
Aksi ini menjadi peringatan keras. Dugaan kriminalisasi terhadap jurnalis dinilai sebagai ancaman nyata terhadap kebebasan pers yang dijamin undang-undang.
“Kalau hari ini seorang wartawan bisa diduga dijebak, maka besok siapa saja bisa mengalami hal yang sama. Ini bukan hanya soal Amir—ini soal masa depan kebebasan pers,” pungkas Taufik.
Dengan tekanan yang terus menguat, kini sorotan tertuju pada langkah Polda Jawa Timur. Publik menanti, apakah institusi kepolisian akan membuka fakta secara terang, atau membiarkan bayang-bayang dugaan rekayasa ini terus menggerus kepercayaan masyarakat. (*)






















