Polisi Tetapkan Debt Collector Tersangka Pembacokan di Surabaya

Satu Pelaku Buron

LOGO METRO SEMBILAN (NEW)
Debt Collector
Ilustrasi oknum debt collector, tersangka dugaan pembacokan di Surabaya. (MS/Dede)

Metro9berita.co.id – Misteri di balik aksi pembacokan yang menimpa dua petugas valet di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, mulai terungkap, Rabu (5/8/2026). Polisi memastikan insiden berdarah tersebut dipicu perselisihan saat proses penarikan sebuah kendaraan yang diduga menunggak pembayaran, yang melibatkan dua orang debt collector (DC).

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP David Manurung, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi kekerasan oleh oknum debt collector itu bukan merupakan kejahatan yang telah direncanakan sebelumnya. Peristiwa bermula dari cekcok di lokasi penarikan kendaraan yang kemudian memanas, hingga berujung pada aksi pembacokan terhadap dua korban.

READ  Pria di Jembrana Tewas Usai Selamatkan 2 Anak Terseret Arus

“Motifnya sesaat. Berawal dari cekcok di sebuah tempat saat ada penarikan kendaraan yang tertunggak. Dari situ kemudian terjadi gesekan hingga berujung pada tindak kekerasan terhadap korban,” ujar David.

Example 300x600

Meski motif utama telah diketahui, polisi masih menutup rapat detail kronologi maupun identitas pemilik kendaraan karena masih menjadi bagian dari proses penyidikan. Penyidik memilih fokus menyelesaikan seluruh rangkaian pembuktian sebelum mengungkap secara utuh fakta-fakta perkara tersebut.

Dalam penanganan kasus ini, penyidik telah menetapkan seorang pria berinisial S sebagai tersangka dan langsung menahannya. Sementara satu pelaku lainnya berinisial P telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan kini masih diburu aparat kepolisian.

READ  Halalbihalal Sederhana ASN Kota Surabaya di Halaman Balaikota

Penetapan kedua pelaku didasarkan pada alat bukti yang dinilai cukup, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam rangkaian kejadian di lokasi. Polisi juga masih membuka kemungkinan adanya perkembangan baru apabila ditemukan alat bukti tambahan selama proses penyidikan berlangsung.

AKBP David menyebutkan proses pemberkasan perkara telah mencapai sekitar 80 persen. Penyidik menargetkan berkas perkara dapat segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk memasuki tahap pertama pada pekan berikutnya.

“Sudah saya cek, berkas perkara sekitar 80 persen. Mudah-mudahan minggu depan kami bisa berkoordinasi dengan kejaksaan untuk tahap satu,” jelasnya.

READ  PSG Unika U11 Bangkit Main Ngeyel Full Spirit Tahan 0-0 Unesa

Sementara itu, terkait dugaan keterlibatan pelaku lain, penyidik masih melakukan pendalaman. Hingga saat ini, baru dua orang yang dinilai memenuhi unsur pembuktian untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, kasus ini kembali menuai sorotan, karena mempertontonkan perselisihan saat proses penarikan kendaraan,. Namun sekejap berubah menjadi tindak pidana kekerasan yang membahayakan nyawa.

Karenanya polisi memastikan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron terus dilakukan dan berkomitmen menuntaskan perkara hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*/dd9)

banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page