Polres Mojokerto Bubarkan Konvoi Sekelompok Pemuda

Respons Cepat Laporan Call Center 110

Avatar photo
Polres Mojokerto
Pihak Polres Mojokerto mendatangi pusat kerumunan para pesilat di Gondang, Minggu dini hari (9/8/2026). (MS/IST)

Metro9Berita.co.id – Polres Mojokerto Polda Jawa Timur melalui Polsek Gondang membubarkan aksi konvoi sekelompok pemuda di Jalan Raya Desa Pugeran, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, pada Minggu dinihari (9/8/2026).

Aksi konvoi di wilayah hukum Polres Mojokerto tersebut terjadi setelah sejumlah anggota perguruan silat Pagar Nusa menghadiri kegiatan pengukuhan anggota tetap Pagar Nusa Ranting Jatirejo di Pondok Pesantren Ismul Haq, Dusun Kowang, Desa Gebangsari, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Sebelumnya, panitia kegiatan bersama Wakil Ketua Pagar Nusa Cabang Mojokerto telah memberikan jaminan kepada pihak kepolisian bahwa kegiatan akan selesai pada pukul 23.00 WIB.

Example 300x600

Namun, setelah kegiatan berakhir, masih terdapat sejumlah pemuda yang diduga peserta masih melakukan perjalanan secara berkelompok menggunakan sepeda motor menuju arah Kecamatan Gondang.

Saat melintas di Jalan Raya Desa Pugeran, rombongan tersebut diduga melakukan konvoi dengan menggunakan badan jalan hingga menutup lajur dan mengganggu pengguna jalan lainnya. Kondisi tersebut kemudian dilaporkan oleh masyarakat kepada pihak kepolisian.

READ  Pemilihan BPD Bendungan Sragen Diduga Cacat Hukum

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket siaga Polsek Gondang di bawah pimpinan Kapolsek Gondang AKP Ryando Ervandes Lubis segera mendatangi lokasi.

“Sekira pukul 01.50 WIB, 17 pemuda dan 20 unit motor kami amankan kemudian dibawa ke Mako Polres Mojokerto dan penanganannya diambil alih oleh piket Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto,” kata AKP Ryando, Senin (10/8/2026).

Dalam proses penanganan, petugas melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap seluruh peserta untuk mengetahui identitas serta kronologi kegiatan.

Polisi juga memberikan pembinaan dan edukasi mengenai pentingnya menjaga ketertiban umum, keselamatan berlalu lintas serta menghormati hak pengguna jalan lainnya.

READ  Diduga RSD Mangusada Musnahkan Obat Tanpa Persetujuan?

Bagi peserta yang masih di bawah umur, Polisi melakukan koordinasi dan pemanggilan terhadap orang tua atau wali untuk memberikan pendampingan.

Sebagai bentuk komitmen setelah dilakukan pembinaan, para peserta juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa serta turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata menegaskan bahwa kegiatan perguruan silat harus menjadi wadah pembentukan karakter, kedisiplinan, persaudaraan dan prestasi, serta dilaksanakan dengan tetap memperhatikan ketertiban dan kepentingan masyarakat.

Menurutnya, setiap kegiatan masyarakat harus tetap menghormati hak masyarakat lainnya. AKBP Andi menyebut, koordinasi sejak sebelum kegiatan hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai dinilai penting untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan maupun aktivitas yang dapat meresahkan masyarakat.

“Kami mengedepankan langkah persuasif dan pembinaan, namun apabila terdapat tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum, kepolisian akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKBP Andi Yudha.

READ  Gubernur Khofifah Resmikan Gerha Majapahit dan GOR BPBD

Kapolres Mojokerto juga mengimbau kepada seluruh perguruan silat, panitia kegiatan, anggota dan simpatisan agar setiap kegiatan dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian.

Selain itu, pengurus maupun panitia diharapkan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai ketentuan dan mencegah adanya konvoi yang dapat mengganggu pengguna jalan.

Polres Mojokerto Polda Jatim berharap adanya komitmen bersama dari panitia, pengurus perguruan silat, peserta, orang tua, serta seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif. (*/red)

banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page