BATU (MS) – Dugaan penelantaran terhadap seorang perempuan berusia 25 tahun, IFW, mencuat di Kota Batu, Jawa Timur. Keluarga mengaku menemukan korban dalam kondisi memprihatinkan saat mendatangi tempat tinggalnya di kawasan Jalan Diponegoro, Kota Batu, Minggu (7/6/2026).
Kasus dugaan penelantaran perempuan ini terungkap ketika ibu kandung korban, ES, bersama sepupu korban KA, tante korban A, dan nenek korban SU berupaya menemui IFW yang selama beberapa tahun terakhir tinggal bersama orang tua angkatnya.
Namun setibanya di lokasi sekitar pukul 12.43 WIB, keluarga mengaku sempat mendapat penolakan untuk bertemu korban. Bahkan, menurut keterangan keluarga, ibu kandung dan nenek korban tidak diperbolehkan masuk dengan alasan kondisi korban tidak stabil.
“Kami diminta menunggu. Alasannya korban tidak bisa ditemui dan dikhawatirkan marah jika bertemu ibunya,” ujar KA.
Setelah menunggu beberapa menit, KA dan A akhirnya diperbolehkan masuk. Saat itulah keduanya mengaku terkejut melihat kondisi korban yang disebut jauh berbeda dibandingkan saat terakhir ditemui keluarga pada 2025.
Menurut KA, korban ditemukan berbaring di dalam kamar yang gelap dan minim sirkulasi udara. Rambut korban disebut menggimbal, pakaian terlihat kotor, tubuh tampak lemah, serta terdapat bau menyengat yang diduga berasal dari urine, feses, dan darah menstruasi.
“Kondisi kamar sangat pengap. Kasur dan sprei terlihat kotor, ada bekas darah menstruasi, dan kami juga mencium bau yang sangat menyengat,” katanya.
Tak hanya itu, keluarga juga mengaku menemukan kondisi ruangan yang dinilai tidak layak, dengan pencahayaan minim serta ventilasi yang tertutup rapat. Korban disebut tampak diam, sulit diajak berkomunikasi, dan menunjukkan respons yang tidak seperti biasanya.
ES mengaku terpukul saat melihat kondisi putrinya. Ia berharap ada perhatian dari pihak berwenang untuk mengusut penyebab kondisi yang dialami anaknya.
“Saya hanya ingin anak saya mendapatkan perawatan yang layak dan kembali pulih. Sebagai ibu, tentu saya sangat sedih melihat kondisinya,” ujar Eny.
Keluarga menyebut korban masih dapat berkomunikasi dengan baik hingga akhir 2025. Namun sejak awal 2026, akses keluarga untuk bertemu korban disebut semakin terbatas dengan alasan kondisi kesehatan korban yang tidak stabil.
Atas temuan tersebut, keluarga kini mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH). Mereka berharap dilakukan penyelidikan menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya unsur penelantaran maupun pelanggaran hak asasi terhadap korban.
Hingga berita ini ditulis, pihak-pihak yang disebut dalam keterangan keluarga belum memberikan tanggapan resmi. Karena itu, seluruh informasi yang disampaikan masih berdasarkan kesaksian keluarga dan saksi yang mengaku melihat langsung kondisi korban saat ditemukan. (*)
🛡 Disclaimer
Berita ini ditulis berdasarkan Asas Praduga Tak Bersalah. Segala tuduhan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Maka media ini membuka ruang Hak Jawab bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini. Sesuai ketentuan UU Nomor 40/1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.






















