Kiki Ditahan! Jaringan Mafia Solar Jepara Belum Padam

Maling Teriak Maling, Muncul Nama-nama Baru

LOGO METRO SEMBILAN (NEW)
Mafia Solar Jepara
MAFIA: Ilustrasi AI jaringan solar bersubsidi di Jepara. (MS/IST)

JEPARA (MS) — Drama solar bersubsidi di Jepara belum usai, kini justru semakin kusut dan kotor. Pasalnya Kiki, sosok yang disebut sebagai ‘bos mafia solar’ asal Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, kini dikabarkan sudah mendekam di ruang tahanan Bareskrim Mabes Polri, Kamis (9/7/2026). Ia diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi jenis solar.

Tetapi penahanan itu diduga bukan akhir cerita. Sebab justru menjadi pemicu terbongkarnya perang kotor antar pemain solar. Di mana para ‘mafia solar Jepara’, saling sikut, saling lapor, dan memviralkan. Semua demi satu hal, yakni menguasai jatah solar bersubsidi negara.

Kepala Ditahan, Operasional Diduga Jalan Terus

Berdasarkan informasi sejumlah sumber, Kiki saat ini memang menjalani pemeriksaan di bareskrim terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi jenis solar.

Example 300x600

Namun di lapangan beredar kabar, mesin bisnisnya diduga belum mati. Aktivitas distribusi disebut masih berjalan, dengan kendali dialihkan ke orang-orang kepercayaan di lapangan.

Jika benar, ini artinya penegakan hukum belum menyentuh akar. Yang dipotong hanya ‘kepala’. Sementara ‘badan’ dan ‘ekornya’ masih aktif bergerak.

Perang Kartel: Ada yang Kehilangan Akses lalu Menyerang

Di balik kasus ini, sumber menyebut ada pertarungan sengit antar kelompok pemain solar subsidi.

READ  Pengembang Proyek Rumah Sakit di Badung Bantah Dugaan Suap

“Ini diduga permainan antar pemain solar. Ada yang merasa kehilangan akses, kemudian muncul berbagai informasi yang diarahkan untuk menyerang kelompok lain,” ujar sumber tersebut.

Senjatanya bukan golok, tapi media dan buzzer. Viralkan nama lawan. Bangun opini seolah paling bersih, paling jadi korban. Padahal di belakang layar, diduga sama-sama main di bisnis yang sama.

Tujuannya jelas, yakni menyingkirkan pesaing, agar bisa menguasai distribusi sendirian.

Bongkar Mata Rantai Tim Mbah Man dan Erik Tatto Diduga Ikut Bergerak

Lebih panas lagi. Nama-nama baru ikut mencuat. Sumber menyebut ada dua kelompok yang diduga ikut bermain. Berikut dugaan daftar nama dari Tim Mbah Man – PT IRS: 1. Narso, disebut orang kepercayaan mbah Man, Misbah, Sofyan, Eko/Kriwil, Nuril dan Sarwo.

Sedangkan Dmdugaan Tmtim pemain Solar dari Erik Tatto, yaitu Antok, disebut berasal dari PT Almas.

Sumber menduga, kelompok-kelompok ini ikut membiayai oknum media dan akun media sosial untuk menggencarkan pemberitaan dan memviralkan nama Kiki dan PT Terrs.

READ  Proyek PUPR Badung Rp14 Miliar Diduga Bermasalah?

Ironisnya, menunjuk orang lain, padahal diri sendiri juga disebut sebagai pemain solar. Selanjutnya dari sinilah publik Jepara melabeli ‘maling teriak maling’.

Siapa Dirugikan? Jelas Masyarakat Jepara

Sementara para kartel sibuk untuk saling serang, dan rakyat kecil yang menjadi tumbalnya.

  • Nelayan Jepara, antre berjam-jam di SPBU, akibat solar bersubsidi kosong. Akhirnya membeli ke tengkulak dengan harga 2 kali lipat. Biaya melaut bengkak, hasil tidak seberapa.
  • Petani dan UMKM, biaya produksi jebol. Karena solar industri mahal. Berikutnya harga pupuk naik, sehingga banyak yang terpaksa berhenti usaha.
  • Negara bocor miliaran rupiah. Subsidi yang uangnya dari pajak rakyat, diduga dinikmati segelintir orang lewat permainan kotor.

Ini bukan hanya tindak pidana. Tetapi ini kejahatan terhadap hajat hidup orang banyak.

Jerat Hukum, Jika Terbukti, Para Pelaku Terancam:

  • UU Migas Nomor 22 tahun 2001 Pasal 53: Pidana penjara 6 tahun dan denda maksimal Rp60 Miliar
    2. UU Tipikor Nomor 31/1999 jo UU Nomor 20/2001.
    3. UU ITE bagi pihak yang terbukti menyebar fitnah atau informasi bohong untuk menjatuhkan pesaing bisnis.
READ  Oknum Kades Diduga Sunat BLT Kesra Rp400 Ribu?

Oleh karena itu, aparat penegak hukum (APH) didesak agar tidak berhenti hanya di Kiki saja. Namun usut tuntas tim mbah Man dan seluruh mata rantainya, usut juga tim Erik Tatto.

Usut dugaan aliran dana ke media dan buzzer, usut gudang penimbunan, SPBU nakal, serta oknum yang diduga membekingi.

Penegakan hukum harus adil dan menyeluruh! Jangan sampai kasus ini hanya jadi alat untuk mematikan satu kelompok, sementara kelompok lain bebas pesta pora di atas penderitaan rakyat.

Kendati demikian, hingga berita ini ditayangkan, masih belum terdapat keterangan resmi Bareskrim Polri terkait perkembangan penyidikan dan status hukum pihak-pihak lain yang disebut. (*)

🛡 Disclaimer

Berita ini ditulis berdasarkan Asas Praduga Tak Bersalah. Segala tuduhan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Maka media ini membuka ruang Hak Jawab bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini. Sesuai ketentuan UU Nomor 40/1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page