Ketika Negara Bergantung Uang yang Dipersoalkan Kehalalannya

Logo Metro9 Ikon
Negara
Harun Effendy, Pemimpin Redaksi METRO9. (HANUM)

Oleh: Harun Effendy*

Ada sebuah pertanyaan mendasar yang layak direnungkan bersama: mengapa sesuatu yang dinilai membawa mudarat bagi kesehatan manusia tetap menjadi sumber penerimaan negara yang sangat penting?

Example 300x600

Pertanyaan ini mengemuka ketika kita berbicara tentang rokok, cukai, kesejahteraan masyarakat, dan keberanian pemerintah dalam menentukan arah kebijakan yang tidak semata-mata berorientasi pada penerimaan uang, tetapi juga pada kemaslahatan rakyat.

Pada zaman dahulu, ketika seseorang melinting tembakau menjadi rokok, kemudian menyulut dan mengisapnya, persoalan yang muncul bukan sekadar kebiasaan merokok itu sendiri. Ada asap yang mengganggu orang lain, risiko kesehatan bagi perokok maupun orang-orang di sekitarnya, serta potensi ketergantungan yang membuat seseorang sulit menghentikan kebiasaan tersebut.

Dari sudut pandang kemaslahatan, berbagai dampak itu semestinya menjadi bahan pertimbangan serius. Sebab, kebebasan seseorang untuk menikmati sesuatu tidak boleh mengabaikan hak orang lain untuk memperoleh udara bersih dan hidup sehat.

Pengalaman Liputan dan Pertanyaan tentang Rokok

Pandangan tersebut bukan sekadar hasil perenungan pribadi. Ada pengalaman yang masih teringat ketika penulis menghadiri undangan liputan kegiatan sosialisasi cukai rokok di salah satu kabupaten di Jawa Timur beberapa waktu silam, dalam program yang dikenal dengan istilah Gempur Rokok Ilegal.

Pada sesi tanya jawab setelah kegiatan resmi dan wawancara singkat dengan petugas, penulis mengajukan sebuah pertanyaan sederhana, tetapi mendasar: apakah rokok itu haram menurut pandangan pemerintah?

Jawaban yang diterima kala itu cukup mengundang renungan. Menurut ingatan penulis, perwakilan Bea Cukai yang ditemui membenarkan adanya persoalan keharaman rokok.

Namun, perlu ditegaskan bahwa pengalaman percakapan tersebut merupakan ingatan pribadi penulis, bukan pernyataan resmi pemerintah ataupun penetapan hukum yang berlaku umum.

Dalam persoalan agama, hukum merokok memang menjadi pembahasan di kalangan ulama dan lembaga keagamaan. Sebagian menetapkan keharaman berdasarkan pertimbangan bahaya dan mudaratnya, sedangkan sebagian lainnya memberikan penilaian berbeda sesuai pertimbangan hukum yang digunakan.

Karena itu, persoalan rokok tidak dapat disederhanakan seolah-olah seluruh ulama memiliki satu pendapat atau pemerintah telah menetapkan rokok sebagai barang haram.

Meski demikian, pertanyaan yang lebih besar tetap relevan: jika dampak buruk rokok terhadap kesehatan telah diketahui, mengapa negara masih memiliki ketergantungan terhadap penerimaan dari industri tersebut?

Cukai Rokok dan Dilema Kebijakan Negara

Kita tidak bisa menutup mata terhadap kenyataan bahwa industri hasil tembakau melibatkan mata pencaharian banyak orang. Ada buruh pabrik, petani tembakau, pedagang, pelaku usaha kecil, hingga masyarakat yang menggantungkan kehidupan ekonominya pada rantai produksi dan distribusi rokok.

Di sisi lain, penerimaan cukai hasil tembakau menjadi salah satu sumber penerimaan negara. Sebagian penerimaan tersebut juga berkaitan dengan pembiayaan berbagai program publik, termasuk dukungan terhadap sektor kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sinilah dilema kebijakan muncul.

Negara membutuhkan penerimaan untuk membiayai pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan masyarakat. Akan tetapi, penerimaan negara semestinya tidak menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan pemerintah.

Jika suatu komoditas menimbulkan risiko kesehatan, maka biaya sosial dan kesehatan akibat konsumsinya juga perlu diperhitungkan. Jangan sampai keuntungan fiskal terlihat jelas, sedangkan beban penyakit, pengeluaran rumah tangga, dan dampak sosialnya justru ditanggung masyarakat.

Namun, menyebut seluruh penerimaan cukai rokok sebagai uang haram juga bukan kesimpulan yang dapat ditetapkan secara otomatis. Penilaian terhadap hukum agama suatu transaksi, status penerimaan negara, dan pemanfaatannya untuk kepentingan publik merupakan persoalan yang berbeda dan membutuhkan dasar argumentasi masing-masing.

READ  Mobil Plat Merah di Jombang Bukan Aset Pemkot Surabaya

Justru karena persoalan ini kompleks, pemerintah harus berani membuka ruang evaluasi kebijakan yang jujur, transparan, dan berorientasi pada kesehatan masyarakat.

Negara yang ingin meningkatkan kualitas hidup rakyat tidak cukup hanya menghitung berapa besar uang yang masuk ke kas negara. Negara juga harus menghitung berapa besar kerugian yang harus dibayar masyarakat akibat kebijakan dan pola konsumsi yang berisiko.

Hidup Berkah Tidak Diukur dari Banyaknya Harta

Dalam perspektif Islam, keberkahan hidup merupakan sesuatu yang lebih luas daripada sekadar kekayaan material.

Seseorang dapat memiliki rumah besar, kendaraan mewah, dan simpanan uang dalam jumlah banyak. Namun, semua itu tidak otomatis menjamin ketenangan hati, keharmonisan keluarga, kesehatan, ataupun kebahagiaan.

Keberkahan berkaitan dengan bagaimana seseorang memperoleh, menggunakan, dan mempertanggungjawabkan hartanya.

Harta yang diperoleh melalui cara yang halal, digunakan untuk kebutuhan yang baik, serta disalurkan untuk membantu sesama memiliki nilai yang berbeda dari harta yang diperoleh melalui penipuan, perjudian, korupsi, pemerasan, atau praktik lain yang dilarang agama dan hukum.

Lantas, apa manfaat hidup dengan harta yang halal dan mengharapkan keberkahan?

Pertama, menghadirkan ketenangan batin. Seseorang tidak harus terus-menerus dibayangi ketakutan bahwa sumber penghasilannya akan terbongkar atau merugikan orang lain.

Kedua, menjaga martabat dan kepercayaan. Penghasilan yang diperoleh secara jujur membantu membangun reputasi baik dalam keluarga, lingkungan sosial, dan dunia kerja.

Ketiga, mendukung keharmonisan keluarga. Harta yang dikelola secara bertanggung jawab dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, pendidikan anak, kesehatan, dan masa depan keluarga.

Keempat, menumbuhkan kepedulian sosial. Orang yang memahami tanggung jawab atas hartanya cenderung lebih berhati-hati dalam bertransaksi dan lebih sadar terhadap hak orang lain.

Kelima, menghadirkan harapan akan keberkahan di dunia dan akhirat. Dalam keyakinan Islam, keberkahan bukan semata-mata banyaknya harta, melainkan kebaikan yang tumbuh dari cara memperoleh dan memanfaatkannya.

Hidup berkah tidak berarti seseorang pasti kaya, bebas dari masalah, atau tidak pernah mengalami kesulitan. Sebaliknya, orang yang hidup sederhana pun dapat merasakan ketenteraman dan kecukupan ketika mampu menjalani kehidupan dengan jujur, bersyukur, dan bertanggung jawab.

Kerugian Menikmati Uang dari Jalan yang Haram

Sebaliknya, harta yang diperoleh melalui cara yang dilarang dapat membawa berbagai konsekuensi.

Pertama, hilangnya ketenangan batin. Ketika seseorang mengetahui bahwa kekayaannya berasal dari perbuatan yang merugikan orang lain, rasa bersalah dan ketakutan dapat membayangi kehidupannya.

Kedua, rusaknya hubungan sosial. Penipuan, perjudian, korupsi, dan praktik eksploitatif dapat menghancurkan kepercayaan keluarga maupun masyarakat.

Ketiga, munculnya persoalan hukum. Harta hasil tindak pidana dapat berujung pada penyitaan, denda, hukuman, dan kerusakan reputasi.

Keempat, meningkatnya risiko kehancuran keluarga. Penghasilan dari aktivitas yang merusak, seperti perjudian, dapat habis untuk menutup kerugian, membayar utang, atau mempertahankan kebiasaan yang merugikan.

Kelima, timbulnya tanggung jawab moral dan spiritual. Dalam ajaran Islam, cara memperoleh harta dan penggunaannya merupakan bagian dari pertanggungjawaban manusia kepada Allah SWT.

Karena itu, kekayaan tidak semestinya menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan hidup.

Kita perlu membedakan antara memiliki banyak uang dan memiliki kehidupan yang baik. Keduanya tidak selalu berjalan beriringan.

Mengapa Rakyat Belum Merasakan Kesejahteraan Sejati?

Penulis berpandangan bahwa kesejahteraan sejati tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi, besarnya penerimaan negara, atau banyaknya program bantuan sosial.

READ  Pernyataan Gusti Putu Artha Soal Pemilu 2029 Tuai Sorotan

Kesejahteraan harus terlihat dari kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan pokok, mengakses pendidikan yang layak, memperoleh layanan kesehatan, memiliki pekerjaan yang bermartabat, serta hidup tanpa tekanan utang yang menghancurkan masa depan.

Dalam konteks ini, penulis mengajukan kritik terhadap ketergantungan negara pada sumber penerimaan yang memiliki konsekuensi sosial dan kesehatan.

Masyarakat bisa saja menerima bantuan sosial yang dibiayai dari penerimaan negara, termasuk penerimaan yang berasal dari cukai hasil tembakau. Akan tetapi, dari sudut pandang moral dan keagamaan, keadaan tersebut tetap membuka ruang diskusi tentang bagaimana negara membangun sumber pendanaan yang lebih berkelanjutan dan selaras dengan kepentingan masyarakat.

Penting dipahami bahwa dana publik memiliki mekanisme penganggaran dan pertanggungjawaban tersendiri. Oleh sebab itu, tidak tepat apabila setiap penerima bantuan sosial langsung dianggap menerima uang haram hanya karena sebagian penerimaan negara berasal dari cukai rokok.

Persoalan utamanya bukan menyalahkan rakyat yang menerima bantuan. Mereka adalah masyarakat yang berhak memperoleh perlindungan dan dukungan sesuai ketentuan.

Yang perlu dikritisi adalah bagaimana negara merancang kebijakan agar kesejahteraan masyarakat tidak terus-menerus bergantung pada aktivitas ekonomi yang menimbulkan dampak buruk.

Jangan sampai rakyat kecil menjadi pihak yang paling rentan: bekerja dalam rantai produksi yang berisiko, menghadapi persoalan kesehatan, lalu membutuhkan bantuan ketika kesulitan ekonomi datang.

Kebijakan publik seharusnya memutus lingkaran tersebut, bukan sekadar mengelolanya dari tahun ke tahun.

Pinjol, Judol, dan Ancaman bagi Generasi Muda

Persoalan sumber penghasilan dan keberkahan hidup tidak berhenti pada industri rokok. Ada persoalan lain yang tidak kalah mendesak, yakni maraknya pinjaman online ilegal, judi online, serta penggunaan permainan digital secara berlebihan hingga mengganggu pendidikan, kesehatan mental, produktivitas, dan kehidupan sosial.

Pinjaman online atau pinjol perlu dipahami secara proporsional. Tidak semua layanan pinjaman daring ilegal atau dilarang. Layanan yang legal dan diawasi dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan, tetapi masyarakat tetap harus memahami bunga atau biaya, kemampuan membayar, serta risiko gagal bayar.

Yang patut diberantas adalah praktik pinjaman ilegal, penagihan yang melanggar hukum, penyalahgunaan data pribadi, penipuan, serta skema pembiayaan yang menjerat masyarakat dalam utang berkepanjangan.

Sementara itu, judi online merupakan persoalan serius karena dapat mengakibatkan kehilangan penghasilan, penumpukan utang, konflik rumah tangga, hingga kerusakan hubungan sosial.

Masyarakat yang semula berharap mendapatkan keuntungan cepat justru dapat kehilangan uang belanja, biaya pendidikan anak, tabungan, bahkan aset keluarga.

Generasi muda juga menghadapi tantangan dari penggunaan permainan daring yang tidak terkendali. Perlu dibedakan bahwa tidak semua game online berbahaya. Permainan digital dapat menjadi sarana hiburan, pembelajaran, dan interaksi sosial apabila digunakan secara wajar.

Namun, ketika aktivitas bermain berubah menjadi kecanduan, mengganggu waktu tidur, merusak konsentrasi belajar, mengurangi aktivitas fisik, dan menjauhkan anak dari lingkungan sosialnya, maka diperlukan perhatian serius dari orang tua, sekolah, masyarakat, dan pemerintah.

Jangan sampai teknologi yang seharusnya membantu manusia justru mengendalikan kehidupan manusia.

Pemerintah perlu memperkuat pengawasan, penegakan hukum, literasi keuangan, perlindungan anak di ruang digital, serta layanan pendampingan bagi masyarakat yang mengalami kecanduan atau terlilit utang.

Pemberantasan tidak cukup dilakukan melalui pemblokiran sesaat. Harus ada strategi berkelanjutan yang menyentuh akar persoalan, termasuk kemiskinan, rendahnya literasi keuangan, minimnya kesempatan kerja, dan budaya mengejar keuntungan instan.

READ  Diduga Praktik Perjudian Terang-terangan di Klurak Candi Sidoarjo

Negara Harus Berani Mengoreksi Arah Kebijakan

Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa kebijakan publik memperhatikan nilai kemanusiaan, keadilan, kesehatan, dan tanggung jawab sosial.

Namun, keberanian memperbaiki kebijakan tidak cukup diwujudkan melalui slogan keagamaan. Diperlukan langkah nyata, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pertama, pemerintah perlu memperkuat diversifikasi penerimaan negara agar ketergantungan pada industri yang berdampak buruk terhadap kesehatan dapat dikurangi secara bertahap.

Kedua, transisi kebijakan harus memperhatikan nasib petani tembakau, buruh pabrik, pedagang, dan keluarga yang menggantungkan hidup pada industri tersebut. Mereka tidak boleh menjadi korban dari perubahan kebijakan yang dilakukan tanpa perencanaan.

Ketiga, pemerintah perlu memperluas kesempatan kerja yang sehat dan produktif, termasuk mendorong pengembangan usaha kecil, pertanian alternatif, industri kreatif, dan sektor ekonomi yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Keempat, pemberantasan judi online, penipuan digital, pinjaman ilegal, dan tindak pidana ekonomi harus dilaksanakan secara konsisten, tanpa pandang bulu.

Kelima, pengelolaan penerimaan negara dan penyaluran bantuan sosial harus dilakukan secara transparan, tepat sasaran, serta dapat diawasi oleh masyarakat.

Keenam, pendidikan moral dan literasi keuangan perlu diperkuat sejak dini. Generasi muda harus memahami bahwa kekayaan yang berkelanjutan dibangun melalui kerja keras, keterampilan, kejujuran, dan pengelolaan keuangan yang sehat, bukan melalui perjudian atau janji keuntungan instan.

Negara tidak harus mengabaikan kebutuhan fiskal. Akan tetapi, negara harus memastikan bahwa cara memenuhi kebutuhan fiskal tidak mengorbankan tujuan yang lebih besar, yakni melindungi kehidupan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penutup: Jangan Hanya Menghitung Uang, Hitung Juga Mudaratnya

Pada akhirnya, persoalan rokok, cukai, pinjaman online, judi online, dan berbagai praktik ekonomi yang merugikan masyarakat membawa kita kembali pada satu pertanyaan mendasar: untuk apa uang dikumpulkan apabila cara memperolehnya atau aktivitas yang menopangnya justru menimbulkan persoalan bagi kehidupan manusia?

Dalam perspektif agama, harta bukan sekadar alat untuk memenuhi kebutuhan duniawi. Harta juga merupakan amanah yang harus diperoleh dan digunakan secara bertanggung jawab.

Dalam perspektif kenegaraan, penerimaan negara bukan tujuan akhir. Penerimaan itu harus menjadi sarana untuk menciptakan masyarakat yang sehat, terdidik, produktif, adil, dan sejahtera.

Penulis meyakini bahwa kesejahteraan sejati tidak lahir hanya dari banyaknya uang yang beredar, tetapi juga dari kualitas kehidupan, keadilan kebijakan, dan integritas dalam memperoleh penghasilan.

Karena itu, pemerintah harus berani mengevaluasi sumber-sumber penerimaan yang menimbulkan mudarat, memperkuat penegakan hukum terhadap praktik ekonomi ilegal, serta membangun alternatif ekonomi yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Masyarakat pun harus mulai membiasakan diri untuk tidak menjadikan kekayaan sebagai ukuran tunggal keberhasilan. Sebab, uang yang banyak belum tentu membawa ketenteraman, sementara kehidupan sederhana yang dijalani dengan kejujuran dan tanggung jawab dapat menghadirkan kebahagiaan yang lebih bermakna.

Jangan sampai negara hanya sibuk menghitung berapa banyak uang yang masuk ke kasnya, tetapi lupa menghitung berapa besar kerugian yang harus ditanggung rakyatnya.

Sebab, pada akhirnya, tujuan pembangunan bukan sekadar membuat negara kaya, melainkan memastikan rakyatnya hidup layak, sehat, bermartabat, dan memperoleh kesejahteraan yang sesungguhnya.

*Penulis
Pemimpin Redaksi METRO9

banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page