DENPASAR, Metro9Berita.co.id – Niat hati ingin menyembuhkan gangguan sulit menelan yang diidapnya, pasien Ewang Setyo Budi justru harus mengembuskan nafas terakhir usai menjalani tindakan medis di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar, Bali.
Pria yang semula masuk rumah sakit dalam kondisi stabil dan fit tersebut dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (15/10/2026) lalu sekitar pukul 13.30WITA setelah mengalami komplikasi fatal di meja operasi hingga berujung gagal ginjal akut.
Kepergian ayah dua anak ini menyisakan duka mendalam sekaligus kekecewaan berat bagi keluarga. Selain menjadi tulang punggung keluarga, pasien Ewang pergi meninggalkan anak bungsunya yang baru berusia delapan hari.
Peristiwa pilu ini bermula ketika pasien Ewang memutuskan mengikuti saran tim medis untuk melakukan operasi.
Pria tersebut mengeluhkan gangguan sulit menelan atau secara medis dikenal sebagai disfagia, yang erat kaitannya dengan dugaan kelainan pada saluran kerongkongan seperti Akalasia Esofagus maupun Atresia Esofagus.
Istri Ewang menceritakan bahwa suaminya memiliki kelainan bawaan pada mekanisme katup otomatis antara kerongkongan dan lambung. Area katup lambung tersebut mengeras sehingga memerlukan dorongan air minum yang cukup banyak saat makan.
Meski demikian, sebelum tindakan operasi, fisik Ewang tergolong sangat bugar dan dapat beraktivitas harian tanpa kendala fatal.
“Suamiku punya kelainan Atresia Esofagus. Dia itu tidak bisa menelan dengan normal karena klep lambung yang otomatis buka tutup. Di lambung itu tutup mengeras, bisa makan tapi harus banyak minum air. Sebenarnya sehat, fit suamiku,” papar istri korban pagi harinya.
Keraguan keluarga mulai muncul saat masa persiapan. Jadwal pemanggilan operasi dilakukan secara mendadak pada hari H tindakan, tanpa ada pemberitahuan beberapa hari sebelumnya. Dokter yang menangani sempat mengakui adanya kekhilafan karena lupa mengabarkan jadwal lebih awal.
Karena menaruh kepercayaan penuh pada tim medis profesional, keluarga menyetujui seluruh arahan.
Tahap awal pembersihan isi perut dan kerongkongan melalui tindakan endoskopi dilakukan setelah hasil rontgen menunjukkan masih adanya sisa makanan di saluran pencernaan.
Namun, situasi kritis terjadi di dalam ruang pembedahan. Setelah diberikan pembiusan total (general anesthesia) oleh dokter berinisial ET, Ewang mendadak mengalami muntah hebat di tengah kondisi yang belum sadar penuh.
Muntahan berisi sisa makanan tersebut secara tak sengaja tersedot masuk ke saluran pernapasan hingga mencapai paru-paru (aspirasi).
Kejadian tersebut memicu komplikasi mendadak yang mengakibatkan Ewang mengalami henti nafas dan henti jantung di meja operasi.
Prosedur operasi kerongkongan pun dibatalkan, dan tim medis fokus melakukan tindakan resusitasi untuk menyelamatkan jiwanya.
Meski denyut jantungnya berhasil dikembalikan, kondisi Ewang justru merosot tajam. Kurangnya pasokan oksigen drastis ke seluruh tubuh akibat henti jantung memicu kerusakan fungsi organ multipel, hingga ia didiagnosis mengalami gagal ginjal akut.
Kondisi Ewang semakin memburuk hingga tekanan darahnya drop ke angka 40 mmHg, yang membuatnya tidak memungkinkan untuk menjalani proses cuci darah.
Istri korban meluapkan kekecewaannya atas penanganan medis yang dinilai kurang profesional dalam mengantisipasi risiko pembiusan.
“Aku menyesal percaya dengan dokter-dokter di ruang operasi. Kok seperti tidak profesional dan hanya berkata ini di luar kendali kita,” ungkapnya.
Menanggapi peristiwa tersebut, Manajer Hukum dan Hubungan Masyarakat RSUP Sanglah, I Made Udayana, menegaskan bahwa seluruh tindakan medis yang diambil telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan atas persetujuan pasien atau keluarga.
Di dampingi Direktur Medik dan Keperawatan I Made Darmajaya, serta Kepala Instalasi Rawat Intensif, I Putu Kurniyanta, pihak rumah sakit menjelaskan alasan pemanggilan mendadak terhadap pasien.
“SOP-nya tentu semua tindakan atas persetujuan keluarga atau pasien. Pemanggilan mendadak karena kasusnya (Ewang) adalah kasus khusus, artinya bukan tindakan operasi yang konvensional. Ini berbeda kasusnya dan antriannya berbeda. Sehingga saat ditemukan kasus itu, tempat, peralatan, dan dokter sudah siap. Maka sewaktu-waktu bisa dipanggil,” jelas Udayana.
Mengenai prosedur pembiusan dan penanganan pasca-operasi, pihak RSUP Sanglah menyatakan telah memperhitungkan riwayat medis pasien serta faktor penunjang lainnya.
Pihak RSUP Sanglah menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Ewang Setyo Budi. “Kami sudah melakukan yang terbaik dan memperhitungkan plan A, plan B. Ternyata proses yang dialami berjalan juga dan tidak bisa kami prediksi,” tukasnya. (*)
🛡 Disclaimer
Berita ini ditulis berdasarkan Asas Praduga Tak Bersalah. Segala tuduhan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Maka media ini membuka ruang Hak Jawab bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini. Sesuai ketentuan UU Nomor 40/1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.






















