LAMONGAN (MS) — Seorang wartawan bernama JP melaporkan kasus pengeroyokan dan ancaman kekerasan ke Polres Lamongan, Jawa Timur. Insiden itu terjadi saat dirinya dan rekannya sedang melakukan penelusuran terkait dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di wilayah Kecamatan Kedungpring, Kamis 9 Juli 2026 kemarin.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/296/VII/2026/SPKT tertanggal 9 Juli 2026, peristiwa pengeroyokan terhadap wartawan berlangsung pada hari Minggu, 5 Juli 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Desa Sumengko, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan.
Menurut keterangan dalam laporan, JP bersama rekannya bernama ND tiba di lokasi menggunakan mobil. Saat hendak berputar arah karena jalan sempit, kendaraan mereka dihadang oleh satu unit sepeda motor Honda PCX berwarna merah marun. Tak lama kemudian, sekitar delapan orang tak dikenal datang dan langsung mengepung mobil.
Meskipun JP telah memperlihatkan kartu tanda pengenal wartawan, pihak yang mengepung tidak menghiraukan. Para pelaku membuka paksa pintu mobil, menarik kedua korban keluar, lalu memukul dan menendang secara beramai-ramai. Salah satu pelaku terlihat mengacungkan senjata tajam jenis celurit sambil melontarkan ancaman.
“Kalau kamu balik lagi ke sini tak bacok, kalau tidak terima besok ajak teman-temanmu datang ke sini,” ungkap JP.
Setelah memukul dan mengancam, para pelaku memasukkan rumput kering ke dalam kabin mobil kedua korban. Akibat peristiwa itu, Jerry dan Nadi mengalami luka memar, benjol, serta nyeri di bagian kepala, lengan, dan badan.
Kedua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan dan meminta proses hukum serta verifikasi lebih lanjut.
Diduga tindakan kekerasan ini bertujuan untuk menghentikan pengungkapan kasus dugaan penimbunan solar bersubsidi yang diduga merugikan keuangan negara.
Dan hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku. (*)























