Keributan di Atlantis Cafe Coreng Wajah Kota Santri

PPHS Angkat Bicara

LOGO METRO SEMBILAN (NEW)
Atlantis Cafe
PERIZINAN: Atlantis Cafe di kawasan Kavling DPR, Pagerwojo, Sidoarjo. (MS/IST)

SIDOARJO (MS) – Atmosfer religius Kabupaten Sidoarjo sebagai Kota Santri kembali tercoreng oleh aksi premanisme malam. Dini hari kemarin (4/7), keributan besar pecah di Atlantis Cafe, salah satu tempat hiburan malam berkedok tempat nongkrong di kawasan komersial Kavling DPR, Pagerwojo, Buduran.

Insiden di Atlantis Cafe tersebut diduga kuat dipicu oleh perselisihan antar-pengunjung yang berada di bawah pengaruh minuman beralkohol (miras).

Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan menyebutkan, ketegangan bermula di dalam area bar saat musik live DJ masih menghentak.

Example 300x600

Kelompok pemuda yang diduga dalam kondisi mabuk berat terlibat adu mulut dengan sekelompok remaja yang diidentifikasi warga sebagai anak-anak boti (bocah tiran/remaja liar jalanan) yang kerap mangkal di sana.

READ  Sabung Ayam di Ambulu Jember Jadi Sorotan Masyarakat

Ketegangan berlanjut hingga ke area luar kafe dan berujung pada aksi baku hantam terbuka yang sempat memacetkan jalur Kavling DPR. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut mengaku sangat resah.

Selain polusi suara akibat dentuman musik yang kerap beroperasi hingga pukul 02.00 WIB, keberadaan Atlantis Cafe kini diduga telah bergeser menjadi tempat berkumpulnya kelompok remaja bermasalah yang rawan memicu kriminalitas jalanan.

“Kejadian seperti ini merusak moral lingkungan. Izinnya kafe, tapi dinamika di dalamnya diduga sudah seperti diskotik bebas alkohol. Sangat tidak pantas berdiri di Sidoarjo yang dikenal agamis,” keluh salah seorang tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya.

PPHS Tegaskan Atlantis Cafe Ilegal di AsosiasiMencuatnya insiden ini langsung memantik reaksi keras dari Persatuan Pengusaha Hiburan Sidoarjo (PPHS).

READ  Polresta Sidoarjo Ungkap Perdagangan Ilegal Satwa Lindung

Ketua PPHS, Arif Wirwiyanto, saat dikonfirmasi menyatakan keterkejutannya dan menegaskan bahwa Atlantis Cafe sama sekali tidak tercatat dalam keanggotaan resmi asosiasi pengusaha hiburan di Sidoarjo.

“Saya justru baru mendengar ada tempat hiburan malam bernama Atlantis Cafe di kawasan Sidoarjo. Tempat tersebut dipastikan belum masuk menjadi anggota PPHS dan operasionalnya berada di luar pemantauan serta koordinasi kami,” tegas Arif Wirwiyanto kepada media kemarin.

Arif menambahkan, PPHS selalu menekankan kepada seluruh anggotanya untuk menjaga kondusivitas daerah, mematuhi batasan jam operasional, serta menyaring ketat pengunjung agar anak di bawah umur atau aktivitas menyimpang tidak masuk ke area hiburan.

Keberadaan kafe yang berjalan mandiri tanpa pengawasan asosiasi seperti Atlantis Cafe ini diduga rentan menabrak komitmen bersama menjaga ketertiban umum. Imbas dari peristiwa keributan ini, gelombang desakan agar Satpol PP Sidoarjo bersama jajaran Polresta Sidoarjo melakukan tindakan tegas kian menguat.

READ  Usaha Anak Gusti Putu Artha Diduga Pakai Tabung Melon?

Jika dalam evaluasi perizinan ke depan ditemukan pelanggaran klasifikasi usaha dan pembiaran peredaran miras tanpa SIUP-MB, kafe tersebut terancam sanksi penutupan paksa secara permanen. (dik/udi)

🛡 Disclaimer

Berita ini ditulis berdasarkan Asas Praduga Tak Bersalah. Segala tuduhan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Maka media ini membuka ruang Hak Jawab bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini. Sesuai ketentuan UU Nomor 40/1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page