Oleh: Gus Aam Wahib Wahab*
SURABAYA, Metro9Berita.co.id – Demi menyelamatkan NU dari paham selain Ahlus Sunnah Wal Jamaah, Demi mengembalikan NU ke Visi perjuangan Ashabul Haq Wal Adl, Demi Mengembalikan NU ke Khitthah 1926, Demi mengembalikan Marwah dan Martabat NU, Demi Kebangkitan NU dan Ulama di era satu abad (100 tahun) Nahdlatul Ulama.
Untuk mencapai maksud dan tujuan utama Jam’iyah Nahdlatul Ulama tersebut diatas. Berbagai kalangan dari mulai Kyai, Gus, Habaib, Akademisi, Pengusaha dan Purnawirawan menyatakan di Muktamar ke 35 bulan Agustus tahun 2026. Inilah saatnya yang paling tepat:
“Lahir kembalinya, Kebangkitan NU & Ulama bertepatan dengan 1 abad (100 tahun) 1926 – 2026.”
“Jadikanlah”
“Muktamar ke 35
sebagai momentum Kebangkitan.NU dan Ulama.”
“Muktamar ke 35
bukan sekedar pergantian kepemmpinan.”
“Muktamar ke 35 Harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perjalanan Jam’iyah Nahdlatul Ulama.”
“Muktamar ke 35 Harus menjadi forum Muhasabah, Rekonsiliasi, dan Konsolidasi.”
“Muktamar harus menjadi Forum penyusunan Agenda Besar Jam’iyah Nahdlatul Ulama untuk 25 hingga 50 tahun ke depan.”
Semua pihak harus menempatkan kepentingan Jam’iyah Nahdlatul Ulama diatas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Oleh karena itu, di Muktamar ke 35, Di bulan Agustus tahun 2026. Pada saat pemilihan Rais Aam dan Ketum PBNU, Tentu sangat dibutuhkan calon pimpinan Nahdlatul Ulama, baik di Jajaran Syuriyah maupun Tanfidziyah yang memenuhi persyaratan dan kriteria, inilah pandangan atau usulan kami terkait.
Kriteria Calon Pemimpln PBNU yaitu:
Dua belas point penting dan utama Kriteria Calon Rais Aam dan Calon Ketua Umum PBNU, di antaranya sebagai berikut:
12 Point Kriteria Calon Rais Aam
- Beragama Islam Ahlus Sunnah Wal Jama’ah An Nahdilyah. Mengikuti salah satu Madzhab Imam Hanafi/
Hambali/ Maliki/ Syafi’i, dan Warga Negara Indonesia (WNI) Asli; - Alim (Ahli dalam Ilmu Agama);
- Bersikap Adil & Tawadlu (Sopan santun);
- Wara’ dan Zuhud;
- Memiliki integritas moral tidak diragukan;
- Berpengaruh;
- Kyai Pengasuh Ponpes, diutamakan Pendiri Ponpes/ Dzuriyah Pendiri
Ponpes, Usia di atas 40 tahun; - Calon Rais Aam Wajib tidak terindikasi tersangka melakukan suatu kejahatan;
- Calon Rais Aam tidak melanggar Peringatan Allah SWT yang tercantum dalam Al Qur’an surat Al Baqarah ayat 120;
- Memiliki pengetahuan untuk memilih pemimpin Yang Munadzdzim/ organisatoris dan Muharrik/ mampu menggerakkan umat;
- Memiliki pengetahuan Yakni Ilmu ilmu yang mampu dimanfaatkan dalam menjalankan tugas dan menyelesaikan permasalahan umat;
- Mempunyai banyak Ide dan hikmah, Tidak hanya harus mahir dalam Ilmu Agama, Juga harus memiliki ide dalam pertimbangan yang terkait dengan Negara dan Rakyatnya.
12 Point Kriteria Calon Ketum
- Beragama Islam Ahlus Sunnah Wal Jama’ah An Nahdliyah. Mengikuti salah satu Madzhab Imam Hanafi/
Hambali/ Maliki/ Syafi’i dan Warga Negara Indonesia (WNI) Asli; - Bersikap Adil & Tawadlu (sopan santun);
- Wara’ dan Zuhud;
- Calon Ketum Umum Wajib tidak terindikasi tersangka melakukan suatu kejahatan;
- Calon Ketua Umum tidak melanggar Peringatan Allah SWT yg tercantum dalam Al Qur’an surat Al Baqarah ayat 120;
- “Integritas & Moralitas”. Memiliki rekam jejak yang bersih, jujur, amanah bertanggung jawab penuh. Patuh terhadap Visi Misi Landasan/ Pondasi dan Kode Etik yang berlaku di dalam Jam’iyah Nahdlatul Ulama;
- “Memiliki Kemampuan memadukan Visi Strategis, Integritas Moral dan Kapasitas Eksekusi”;
- “Visi dan Kapasitas Strategis”. Mampu merumuskan jangka panjang dan memiliki wawasan luas untuk mengembangkan Jam’iyah Nahdlatul Ulama bukan hanya sebagai organisasi Islam tetap terbesar di Indonesia, tetapi juga akan menjadi Kekuatan peradaban dunia yang membawa rahmat bagi seluruh rakyat Rahmatan Lil Alamin;
- “Kecakapan Kepemimpinan”. Terbukti memiliki jiwa kepemimpinan yang tegas, mampu memecahkan masalah dan memiliki ketrampilan organisasi yang efektif untuk menyatukan anggota, kompak dan solid;
- “Pengalaman Organisasi”. Biasanya diwajibkan pernah menjabat sebagai: Pengurus PBNU/ PWNU
atau Dzuriyah Pendiri NU usia di atas 40 tahun dan memiliki pemahaman mendalam tentang alur kerja dan sejarah perjuangan dan cita-cita muassis Jam’iyah
Nahdlatul Ulama; - “Dedikasi & Komitmen”. Memiliki kesiapan mental (Siap menang, siap kalah), Ketersedian waktu, tenaga, pikiran dan harta, untuk “Mengabdi Penuh” secara aktif mengurus keberlangsungan dan membesarkan NU;
- “Mempunyai banyak ide/ gagasan & mampu bekerja sama secara profesional, transparan, akuntabel” dengan berbagai pihak utamanya Pemerintah dan Swasta demi memberikan kebaikan, kemaslahatan, kesejahteraan, serta manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia, utamanya Warga Nahdliyin. (*)
*Penulis adalah Putra Almaghfurlah KHM Wahib Wahab, Mantan Ketua GP Anshor, Mantan Komandan Hizbullah Jatim, Mantan Menteri Agama RI, dan Cucu Almaghfurlah KH Wahab Chasbullah, Inisiator, Pendiri, Penggerak Nahdlatul Ulama.


















