Scan QR Bongkar Dugaan LPG Non-subsidi ‘Oplosan’ di Mojokerto 

Tabung Pink Bright Gas 5,5 dan 12 kg

Rudy Hardjono
LPG Non-subsidi
Ilustrasi LPG Non-subsidi setelah uji scan QR lewat aplikasi MyPertamina. (MS/Harjo-AI)

MOJOKERTO, Metro9Berita.co.id – LPG warna pink non-subsidi atau Bright Gas diduga ‘oplosan’ telah beredar di wilayah Mojokerto. Hal ini menurut temuan awal awak media lewat scan barcode pada cap seal atau segel memakai aplikasi MyPertamina, Kamis (26/3/2026).

Dari pengecekan sementara terdapat perbedaan signifikan antara tabung LPG Non-subsidi warna pink terindikasi resmi dengan yang diduga ‘oplosan’.

Pada percobaan pertama LPG pink, menunjukkan bahwa tabung terverifikasi sebagai produk resmi Bright Gas. Selain itu, data yang muncul menyebutkan asal pengisian dari SPPBE-Indotama Aryanusa. Ini menunjukkan tabung berada dalam jalur distribusi resmi dan belum pernah mengalami penolakan maupun manipulasi.

Example 300x600

Namun, pada hasil pemindaian kedua, muncul peringatan! Bahwa segel pernah di-reject oleh agen. Sehingga kondisi ini menjadi indikasi kuat, bahwa tutup tabung tersebut pernah ditolak dalam proses distribusi.

Temuan tersebut membuka dugaan kuat adanya praktik penggantian atau penggunaan ulang segel, yang berpotensi mengarah pada manipulasi isi tabung atau ‘oplosan’. Sekaligus menjadi alarm serius bagi para konsumen.

Pasalnya perbedaan hasil scan QR bukan sekadar teknis, melainkan menyangkut aspek keamanan dan keselamatan penggunaan LPG tersebut di rumah tangga.

READ  Ning Ita Sosialisasikan Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Kendati demikian, temuan awal ini, masih memerlukan pendalaman atau konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait. Namun apabila benar telah beredar tabung LPG pink ‘oplosan’ di Mojokerto. Maka segala konsekuensinya juga mengintai.

Diketahui, PT Pertamina (Persero) terus menggencarkan penggunaan LPG non-subsidi melalui program LPG Pink atau Bright Gas ukuran 5,5 kg dan 12 kg. Program ini menyasar masyarakat mampu serta pelaku usaha menengah guna mendorong distribusi energi yang tepat sasaran, sekaligus meningkatkan aspek keamanan penggunaan gas rumah tangga.

Edukasi kepada masyarakat juga terus diperkuat, salah satunya melalui kampanye “Kenali Produk LPG Pink dengan Scan QR” yang disosialisasikan melalui media resmi Pertamina. Melalui fitur QR Code, konsumen kini dapat memastikan keaslian produk secara mandiri.

Bahaya LPG ‘Oplosan’ Mengintai

Penggunaan LPG yang diduga ‘oplosan’ atau telah dimanipulasi membawa sejumlah risiko serius, antara lain:

1. Risiko Kebocoran dan Ledakan

Tabung yang telah dibuka atau dimodifikasi berpotensi mengalami kerusakan pada valve atau sistem penguncian. Tanpa standar keamanan seperti teknologi DSVS (Double Spindle Valve System), risiko kebocoran gas meningkat drastis dan dapat memicu kebakaran hingga ledakan.

READ  Kapolres Mojokerto Kota dan Ketua Bhayangkari Bagikan Takjil

2. Kualitas Gas Tidak Terjamin

LPG oplosan bisa saja dicampur dengan zat lain atau diisi ulang tanpa standar yang sesuai. Hal ini menyebabkan tekanan gas tidak stabil, api tidak normal, bahkan bisa membahayakan peralatan memasak.

3. Tidak Ada Jaminan Keselamatan

Cap seal hologram yang telah digunakan ulang tidak lagi menjamin keaslian maupun kuantitas isi. Artinya, konsumen dirugikan baik dari sisi keamanan maupun ekonomi.

4. Potensi Pelanggaran Hukum

Praktik oplosan dan manipulasi LPG merupakan tindakan ilegal. Konsumen yang tidak sadar menggunakan produk tersebut tetap berisiko terdampak secara hukum maupun keselamatan.

Bright Gas sendiri dirancang sebagai solusi bahan bakar modern dengan fitur keamanan lebih tinggi. Selain teknologi DSVS, setiap tabung dilengkapi cap seal hologram dan QR Code untuk memastikan keaslian produk.

Selain itu, Pertamina juga menyediakan kemudahan akses melalui Contact Center 135 dan layanan Pertamina Delivery Service (PDS) yang terintegrasi dalam aplikasi MyPertamina. Sehingga masyarakat dapat memperoleh LPG resmi dengan lebih aman dan praktis.

READ  Kades Anggaswangi Tanggapi Polemik TKD Trosobo di Wilayahnya

Di samping itu, pihak Pertamina menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku kecurangan di lapangan.

Apabila ditemukan adanya agen atau pihak yang melakukan manipulasi cap seal, hal tersebut merupakan tindakan yang membahayakan masyarakat. Dalam keterangannya Pertamina tidak ragu untuk memberikan sanksi tegas hingga proses hukum.

Oleh karena itu, dari hasil temuan ini, masyarakat di Mojokerto dan sekitarnya, diimbau lebih teliti saat membeli LPG. Pastikan selalu melakukan scan QR Code sebelum digunakan dan segera laporkan jika ditemukan kejanggalan.

Sebab langkah sederhana ini dinilai menjadi kunci penting dalam mencegah peredaran LPG ‘oplosan’ yang tidak hanya merugikan, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa. (Harjo)

🛡 Disclaimer

Berita ini ditulis berdasarkan Asas Praduga Tak Bersalah. Segala tuduhan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Maka media ini membuka ruang Hak Jawab bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini. Sesuai ketentuan UU Nomor 40/1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page