Metro9Berita.co.id – Jagat maya di Bali kembali memanas. Lewat unggahan yang lagi viral di akun Facebook, Wayan Setiawan menyulut badai dengan melontarkan kritikan kepada Bupati Badung. Penunjukan Dirut BUMD disoal, karena diduga sarat pelanggaran etika, konflik kepentingan, hingga publik mempertanyakan logika kekuasaan?
Dalam narasi pedas, Wayan Setiawan, secara terbuka menyindir kepemimpinan Bupati Badung dengan kalimat tajam:
“Menurut keyakinan saya, spesialisasi Bupati Badung adalah main serobot.
Dulu… orang diserobot.
Sekarang Dirut orang diserobot, padahal masih kolega.”
Pernyataan itu pun menarik perhatian warganet. Pasalnya, kritik bukan sekadar tudingan personal, melainkan menyentuh substansi etika pemerintahan, dan tata kelola jabatan publik.
Wayan Setiawan menyoroti sosok Kompyang, notabene diduga menjabat Dirut di Tabanan, justru ‘pindah ke lain hati’, sebelum dia menyelesaikan kewajibannya. Menurutnya, saat melamar menjadi Dirut di Tabanan, tentu ada komitmen moral dan profesional yang seharusnya dituntaskan. Bukan ditinggalkan di tengah jalan.
“Belum juga menyelesaikan kewajiban sebagai Dirut, si Kompyang sudah berpindah ke lain hati.
Konyolnya, Bupati Badung selaku KPM kok malah menerima si Kompyang jadi Dirut?
Etika mana etika????
Duh… selingkuh memang indah!”
Sindiran tersebut, dinilai publik, sebagai kritik telanjang, terhadap fungsi KPM (kuasa pemilik modal,red), yang seharusnya menjadi penjaga moral, dan tata kelola BUMD. Bukan sebaliknya, membuka pintu bagi praktik yang dinilai tidak etis, juga mencederai profesionalisme.
Gelombang kritik tak berhenti di situ. Sebab seorang tokoh masyarakat asal Mengwi, bernama Gusti, turut melontarkan pernyataan keras, yang menambah viral:
“Ini sudah tidak masuk akal.
Masak semua dari Tabanan.
Sekda dari Tabanan,
Dirut pasar dari Tabanan.
Emang di Badung nggak ada orang pintar?”
Pernyataan tersebut mencerminkan kekecewaan kolektif masyarakat lokal, yang merasa Badung seolah kehilangan ruang bagi putra daerahnya sendiri. Isu ini pun melebar menjadi persoalan keadilan, representasi, dan keberpihakan kekuasaan.
Secara etika pemerintahan, penunjukan pejabat BUMD yang masih terikat komitmen di daerah lain, berpotensi melanggar prinsip good governance, integritas jabatan. Serta membuka ruang dugaan konflik kepentingan. Dalam konteks hukum administrasi, keputusan KPM yang mengabaikan aspek kepatutan dan kewajaran juga dapat dipersoalkan secara etik maupun politis.
Dan hingga berita ini diturunkan, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Bupati Badung melalui pesan WhatsApp. Namun, belum ada respons atau klarifikasi resmi yang diberikan.
Sehingga diamnya pihak terkait, justru memperkuat sorotan publik. Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas, masyarakat kini menunggu:
“Apakah kritik ini akan dijawab dengan klarifikasi, atau justru tenggelam dalam sunyi kekuasaan? Namun satu hal yang pasti, badai kritik ini belum reda — dan publik Badung sedang mencatat.” (*/red)














