Polres Mojokerto Alihkan Pelayanan SKCK ke Full Online 1 Agustus

Unduh POLRI SuperApp di Google Play Store dan App Store

Avatar photo
Polres Mojokerto
POLRI SUPERAPP: Ilustrasi pelayanan SKCK online di Polres Mojokerto. (MS/Humas)

Metro9berita.co.id – Menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1469/VI/YAN.2.3./2026 tertanggal 15 Juni 2026 terkait implementasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 1 Tahun 2026, Polres Mojokerto Polda Jatim resmi mengumumkan transisi total mekanisme pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Selasa (28/7) sore.

Pelayanan SKCK Polres Mojokerto yang semula memadukan metode luring (offline) dan daring (online), kini sepenuhnya dialihkan menjadi sistem full online.

Langkah strategis ini diambil sebagai wujud komitmen Polri dalam memotong birokrasi, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum polres.

Example 300x600

Melalui kebijakan baru ini seluruh proses permohonan SKCK, mulai dari pendaftaran, pengunggahan dokumen persyaratan, hingga pembayaran PNBP kini dilakukan secara mandiri oleh pemohon melalui aplikasi POLRI SuperApp (tersedia di Google Play Store dan App Store).

READ  Wakapolda Bali Hadiri Upacara Pekelem di Segara Labuan Sait

Setelah dokumen terverifikasi oleh sistem, pemohon cukup datang ke lokasi pelayanan dengan menunjukkan bukti transfer dan bukti pendaftaran online untuk mengambil fisik SKCK.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas), Ipda Suyanto mengatakan, saat ini, pelayanan SKCK Full Online masih dipusatkan di Mapolres Mojokerto.

Namun demikian, polres juga tengah mempersiapkan perluasan jangkauan layanan ke tingkat sektor.

“Kedepannya, layanan ini akan diaktivasi di 4 (empat) Polsek jajaran, yaitu Polsek Ngoro, Kutorejo, Mojosari, dan Trowulan, yang saat ini sedang menunggu proses integrasi perangkat lunak oleh Baintelkam Polri,” kata Ipda Suyanto.

READ  Gus Bupati Tinjau Proyek Pembangunan Jalan Lakardowo Jetis

Polres juga akan menarik seluruh blangko administrasi SKCK lama yang dijadwalkan berlangsung serentak pada 31 Juli 2026.

Kasi Humas mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Mojokerto untuk mulai mengunduh aplikasi POLRI SuperApp dan memanfaatkan inovasi digital ini demi efisiensi waktu, biaya, serta kenyamanan bersama dalam pengurusan dokumen administratif kepolisian. (*)

banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page