GIANYAR, Metro9berita.co.id – Dugaan praktik perjudian tajen disebut-sebut masih bebas beroperasi di wilayah Kabupaten Gianyar, Bali. Aktivitas tersebut bahkan diklaim sering berpindah-pindah lokasi, sehingga hal ini menimbulkan pertanyaan soal efektivitas pengawasan dan penegakan hukum aparat setempat.
Sorotan pun mengarah kepada Kapolres AKBP James IS Rajagukguk beserta jajaran Polres Gianyar. Pasalnya, kegiatan tajen di Gianyar tersebut diduga mengandung unsur perjudian dan disebut berlangsung terbuka.
Seorang pemain tajen yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada awak media, Senin (28/9/2026), mengatakan bahwa salah satu pengurus tajen di Gianyar biasa disapa Yantulu.
Menurut sumber tersebut, pengunjung atau pemain yang masuk ke arena dikenakan tiket Rp100 ribu per orang. “Bayangkan kalau ada 100 pemain, sudah Rp10 juta uang yang masuk pengurus tajen,” tanyanya.
Sumber juga mempertanyakan: apakah ada ‘atensi’ ke oknum aparat penegak hukum (APH). “Berapa besarnya?” cetus sumber tersebut.
Namun, dugaan sumber tersebut perlu dilakukan klarifikasi dan penyelidikan mendalam agar tidak berkembang menjadi tudingan belaka.
Terpisah, tokoh masyarakat Gianyar yang biasa disapa Yan, mengaku tempat tinggalnya tidak jauh dari salah satu arena tajen, turut menyampaikan keresahannya. Menurutnya, aktivitas tajen disebut hampir setiap hari berlangsung, meskipun lokasi pelaksanaannya terkadang berpindah-pindah.
“Tajen buka setiap hari, kadang berpindah-pindah tempat. Buktinya sampai detik ini aman-aman saja,” ujarnya kepada awak media.
Dia berharap, arena dugaan praktik perjudian tajen yang beroperasi secara rutin dan terbuka, selayaknya mendapat perhatian serius APH. Pertanyaannya sederhana: apakah aparat tidak mengetahui atau mengetahui tetapi belum bertindak?
Kapolres AKBP James orang nomor satu di jajaran Polres Gianyar diharapkan dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai langkah kepolisian dalam mengawasi serta menindak praktik perjudian di wilayah hukumnya.
Hingga berita ini dirilis, redaksi belum mendapatkan keterangan resmi dari kepolisian. Sebab pernyataan mengenai dugaan adanya ‘atensi’ masih sebatas keterangan narasumber yang masih membutuhkan pembuktian.
Namun pastinya, masyarakat masih terus menunggu langkah konkret dan transparan aparat terkait praktik dugaan perjudian tajen yang telah beredar luas di masyarakat tersebut. (*)
🛡 Disclaimer
Berita ini ditulis berdasarkan Asas Praduga Tak Bersalah. Segala tuduhan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Maka media ini membuka ruang Hak Jawab bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini. Sesuai ketentuan UU Nomor 40/1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.























