Pemkot Surabaya Tindak RHU Nakal, Sita 32 Botol Mihol

Avatar photo
Pemkot Surabaya
Petugas Pol PP Pemkot Surabaya menemukan barang bukti mihol di RHU nakal. (MS/Kominfo)

SURABAYA, Metro9berita.co.idPemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya terus mengintensifkan pengawasan terhadap sejumlah Tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) selama bulan suci Ramadan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Pemkot melakukan pengawasan di delapan lokasi wilayah Surabaya Timur, Surabaya Pusat, dan Surabaya Selatan pada akhir pekan lalu. Selanjutnya menemukan dua restoran yang masih menyediakan minuman beralkohol.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, mengungkapkan bahwa petugas mendapati minuman beralkohol. Siasatnya menyajikan menggunakan teko plastik sebelum memberikan kepada pengunjung.

Example 300x600

“Penyajiannya menggunakan teko plastik untuk kemudian menyajikan kepada pengunjung restoran,” kata Zaini, Senin (23/2/2026).

READ  Fakhri Husaini Tinggalkan Akademi Deltras Sidoarjo

Atas temuan tersebut, petugas langsung mengamankan barang bukti dari kedua lokasi. Di lokasi pertama, petugas menyita 12 botol minuman beralkohol, sedangkan di lokasi kedua sebanyak 20 botol. “Barang bukti sudah kami amankan. Selanjutnya akan kami proses melalui mekanisme tindak pidana ringan,” jelasnya.

Selain penyitaan, petugas juga memasang stiker pelanggaran di masing-masing restoran sebagai bentuk penegasan sanksi administratif.

Zaini menegaskan bahwa kedua pelaku usaha tersebut melanggar ketentuan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 300/2326/436.8.6/2026 tentang pedoman keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026. Dalam surat edaran tersebut di tegaskan pengaturan kegiatan usaha selama Ramadan, termasuk larangan memajang, mengedarkan, menjual, maupun menyajikan minuman beralkohol, guna menjaga kekhusyukan ibadah serta kondusivitas Kota Surabaya.

READ  Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Mojokerto 2027

“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha agar menaati aturan yang berlaku. Pengawasan akan terus kami lakukan secara rutin. Penindakan tetap kami kedepankan secara tegas, namun dengan pendekatan persuasif dan humanis,” pungkasnya. (*)

banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page