Metro9berita.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui satpol PP bersama petugas gabungan menggelar razia peredaran rokok ilegal, Rabu (9/9/2026) pagi. Operasi dilaksanakan di 15 titik pada tiga kecamatan, di mana masing-masing menyasar lima titik.
Razia dimulai pukul 9.00 WIB dan berakhir sebelum waktu salat Zuhur tiba. Hasilnya nihil atau belum ditemukan adanya peredaran rokok ilegal pada kios-kios di wilayah Kota Mojokerto.
“Sesuai dengan laporan masing-masing kecamatan, di setiap kecamatan tidak ditemukan. Jadi untuk operasi hari ini nihil tidak ada temuan terkait dengan cukai rokok ilegal,” terang Sekretaris Satpol PP, Sutikno mewakili Kasatpol PP Kota Mojokerto, Ary Setiawan di ruang kerjanya usai razia.
Meski belum ada temuan, namun Sutikno meminta masyarakat untuk lebih jeli belanja rokok agar tidak tergiur harga murah. “Karena ada konsekuensi hukum kalau misalkan nanti ketika operasi ini ketangkap tangan,” tuturnya.
Dia juga berharap kepada para pelaku usaha, sebisa mungkin tidak menerima dan menjual rokok ilegal. “Adapun operasi kegiatan pagi hari melibatkan unsur TNI, Polri, Bea Cukai Sidoarjo dan kita sendiri dari unsur Satpol PP Kota Mojokerto,” jelas Sutikno.
Dalam kesempatan itu, Sutikno menolak kalau dikatakan zero rokok ilegal. “Itu ya ndak lah. Konsumen pasti ada. Cuman peredarannya, memang transaksinya itu lebih sering di daerah-daerah perbatasan. Kalau insyaallah di dalam kota sendiri untuk operasi kali ini memang belum ditemukan,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa selalu melibatkan pelaku usaha di setiap agenda sosialisasi. “Kalau pelaku usaha kita ada sosialisasi seperti kemarin, juga masyarakat, terus kepada internal sendiri,” ungkapnya.
Lanjut Sutikno, kalau ngomong peredaran di kota ini masih ada. Tapi belinya di mana, ini di kota belum ia ketemukan. “Kan seringkali informasi yang kita dapatkan itu ya di daerah-daerah perbatasan itu. Contoh misalkan sini di Sooko, ketika masuk selatan Kabupaten Mojokerto, masuk utara sudah Kabupaten Sidoarjo,” bebernya.
Ia menduga modus peredarannya tidak melibatkan pelaku usaha, tetapi transaksi head to head (ketemu langsung). Atau via online. “Yang sekarang ini kan marak transaksi via online, COD atau apalah istilahnya. Ya mungkin itu terjadi. Karena di kota ini kegiatan operasi ini memang kontinyu kita laksanakan,” tandas Sutikno.
Pada razia kali ini, pihaknya menyasar kios-kios rokok. “Bukan hanya rokok bakar, tapi juga rokok elektronik, vape, karena maraknya berita dicampur narkoba. Nah, kebetulan kita kan operasi gabungan,” jelasnya.
Masih Sutikno, berkali-kali menggelar operasi, timnya mendapat pengalaman di Meri. “Itu bawa motor. Karena kita pakai mobil enggak bisa ngejar. NTNIah sekarang kan setiap menjalankan gerakan ada yang pemotor di belakang. Nah, antisipasinya,” timpalnya.
Ditanya soal konsumen yang melinting rokok sendiri dengan membeli bahan di toko tembakan, pihaknya hanya melaksanakan razia peredaran rokok ilegal, bukan bahan tembakau.
“Kalau beli bahan lalu dilinting sendiri, asal tidak diperjualbelikan, menurut saya tidak masalah. Tapi kalau masalah cukai toko yang jualan tembakau, kita belum menyasar ke sana. Karena fokus di rokoknya,” pungkas Sutikno. (Harun)






















