Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Tersangka Korupsi Pakan

Rp10,2 Miliar Raib, Satwa Diduga Jadi Korban

LOGO METRO SEMBILAN (NEW)
Dirut Kebun Binatang Surabaya
TERSANGKA KORUPSI: Chairul Anwar, eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, digelandang Kejati Jawa Timur, Kamis (23/7/2026). (MS/Istimewa)

Metro9berita.co.id Kejaksaan Tinggi Jawa Timur membongkar dugaan korupsi yang dinilai tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesejahteraan satwa di Kebun Binatang Surabaya (KBS). Mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya periode 2016–2024, Chairul Anwar, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan anggaran pakan hewan, Kamis (23/7/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka eka Dirut Kebun Binatang Surabaya, diduga memanfaatkan anggaran yang semestinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pakan dan perawatan satwa demi kepentingan pribadi. Modus yang digunakan yakni memerintahkan staf keuangan mengeluarkan dana serta menyusun laporan pertanggungjawaban secara fiktif sepanjang kurun waktu 2016 hingga 2024.

READ  Polisi Ungkap Dugaan Penganiayaan Berat di Canggu

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur, I Gede Punia Atmaja, mengungkapkan bahwa akibat praktik tersebut, jumlah pakan yang diterima satwa tidak sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan. Dampaknya sangat serius, sejumlah hewan dilaporkan mengalami penurunan kondisi kesehatan, tubuh menjadi kurus, tidak mendapatkan perawatan yang layak, bahkan ada yang berujung mati.

Example 300x600

Ironisnya, anggaran yang seharusnya menjamin kelangsungan hidup dan kesejahteraan satwa justru diduga diselewengkan. Dari total kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp10.209.664.735,60, sekitar Rp7,4 miliar disebut digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

READ  Soal Dugaan Oli Palsu, Sikap Gusti Putu Artha Dipertanyakan?

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut lembaga konservasi yang seharusnya mengutamakan perlindungan dan kesejahteraan satwa. Dugaan korupsi tersebut tidak hanya menggerus keuangan negara, tetapi juga diduga membuat hewan-hewan yang berada di bawah pengelolaan Kebun Binatang Surabaya menjadi korban akibat berkurangnya pakan dan perawatan yang semestinya mereka terima.

Penyidik Kejati Jawa Timur masih terus mendalami perkara ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan anggaran yang berlangsung selama bertahun-tahun tersebut. Jika terbukti di persidangan, kasus ini akan menjadi pengingat bahwa korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga dapat berdampak nyata terhadap kehidupan makhluk hidup yang bergantung sepenuhnya pada pengelolaan manusia. (*)

banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page