Wali Kota Eri Cahyadi Pastikan Kendaraan Dinas Diawasi Ketat

Jawab Dugaan saat Libur Nyepi–Lebaran

Wali Kota Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (MS/Kominfo)

SURABAYA, Metro9Berita.co.id – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memastikan pengelolaan kendaraan dinas tetap disiplin selama libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Idulfitri 1447 Hijriah/2026. Seluruh kendaraan dinas milik Aparatur Sipil Negara (ASN) diawasi secara ketat guna mencegah penyalahgunaan di luar kepentingan kedinasan.

Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan, bahwa selama periode libur panjang tersebut tidak ada kendaraan dinas yang digunakan secara sembarangan. Ia menyebut, seluruh kendaraan non-operasional telah diamankan di tempat yang telah ditentukan.

READ  Deklarasi Pers: Negara Harus Hadir Jaga Media dan Demokrasi

“Enggak, alhamdulillah kendaraan di pemerintah kota tidak ada yang keluar karena sudah masuk di kandangkan di lokasi yang telah ditentukan semua,” kata Wali Kota Eri, Rabu (25/3/2026).

Example 300x600

Ia menjelaskan, kendaraan yang tetap beroperasi hanya yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan kebutuhan mendesak. Armada seperti ambulans, pemadam kebakaran, patroli keamanan, hingga kendaraan kebersihan dan penanganan bencana tetap disiagakan untuk menjaga stabilitas layanan kepada masyarakat.

“Tapi memang tetap ada yang bergerak untuk operasional selama liburan karena di dalam kota Surabaya,” terangnya.

READ  Wali Kota Mojokerto Tekankan Peran Pers di Perayaan HPN ke-80

Menurutnya, keberadaan kendaraan operasional tersebut juga penting untuk memastikan situasi kota tetap aman dan terkendali selama masa libur. Aktivitas patroli dan respons cepat terhadap kondisi darurat tetap berjalan sebagaimana hari biasa.

“Untuk menjaga keamanan, melaksanakan patroli, kita tetap menggunakan kendaraan operasional. Itu yang kita lakukan,” ujarnya.

Wali Kota Eri menambahkan, pengendalian ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal yang telah diterapkan secara konsisten oleh Pemkot Surabaya. Sistem tersebut dirancang untuk memastikan setiap aset daerah digunakan secara akuntabel dan sesuai peruntukan.

READ  Permenkum 13/2025 Payungi Koperasi Merah Putih

“Alhamdulillah berjalan lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya,” tandasnya. (*)

banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page