MOJOKERTO, Metro9Berita.co.id — Narasi besar tentang Raden Ajeng (RA) Kartini selama ini diposisikan sebagai simbol pembebasan perempuan dari kungkungan adat dan kolonialisme. Namun, jika ditelisik lebih dalam, perjuangan itu justru lahir dan berkembang di dalam sistem yang sama: feodalisme Jawa dan struktur kekuasaan kolonial Hindia Belanda.
Salah satu figur kunci yang jarang disentuh secara kritis adalah suaminya, Raden Adipati Joyodiningrat. Sebagai Bupati Rembang, ia bukan sekadar pasangan hidup, melainkan representasi kekuasaan lokal yang menjadi perpanjangan tangan pemerintah kolonial.
Emansipasi dalam Ruang yang ‘Diizinkan’
Pernikahan Kartini pada 1903 kerap dipotret sebagai titik kompromi antara idealisme dan realitas sosial. Namun, pertanyaan kritisnya:
apakah Kartini benar-benar merdeka, atau justru bergerak dalam ruang yang telah ‘diizinkan’ oleh struktur kekuasaan?
Sebagai pejabat priyayi tinggi, Joyodiningrat memiliki otoritas penuh atas kehidupan domestik dan sosial di wilayahnya. Fakta bahwa Kartini tetap dapat menulis, berkorespondensi dengan kalangan Eropa, hingga mendirikan sekolah perempuan, tidak bisa dilepaskan dari legitimasi yang diberikan oleh sang bupati.
Dalam perspektif hukum kolonial, kedudukan bupati adalah bagian dari sistem indirect rule, di mana elite lokal diberi kekuasaan administratif dengan imbalan loyalitas kepada pemerintah Belanda. Artinya, setiap aktivitas sosial—termasuk pendidikan perempuan—tidak sepenuhnya bebas dari kontrol kekuasaan.
Antara Dukungan dan Dominasi Struktural
Di satu sisi, Joyodiningrat sering dinilai sebagai sosok progresif karena memberi ruang bagi Kartini. Namun di sisi lain, posisi ini justru menegaskan ketimpangan:
emansipasi perempuan pada masa itu bukan hak, melainkan privilese yang bergantung pada restu laki-laki berkuasa.
Ini menjadi paradoks historis. Gagasan kesetaraan yang diperjuangkan Kartini tumbuh di dalam sistem yang secara inheren tidak setara.
Bandingkan dengan posisi perempuan Jawa kebanyakan pada masa itu—tanpa akses pendidikan, tanpa kebebasan memilih pasangan, dan tanpa ruang berekspresi. Apa yang dialami Kartini bukanlah realitas umum, melainkan pengecualian elit.
Kritik Sejarah: Kartini sebagai Produk Struktur?
Pendekatan sejarah kritis melihat Kartini bukan hanya sebagai agen perubahan, tetapi juga sebagai produk dari struktur sosialnya. Ia adalah anak bupati Jepara, menikah dengan bupati Rembang, dan hidup dalam lingkaran elite priyayi.
Dengan demikian, perjuangannya lebih tepat dibaca sebagai “reformasi dari dalam”, bukan revolusi yang meruntuhkan sistem.
Hal ini juga menjelaskan mengapa gagasan Kartini lebih banyak berfokus pada pendidikan dan pencerahan moral, bukan perlawanan politik terbuka terhadap kolonialisme.
Warisan yang Perlu Dibaca Ulang
Setelah wafatnya Kartini pada 1904, pemikirannya dihimpun dan dipublikasikan oleh pihak Belanda. Di titik ini, muncul pertanyaan lain:
sejauh mana narasi Kartini yang kita kenal hari ini adalah konstruksi kolonial?
Sementara itu, Raden Adipati Joyodiningrat tetap tercatat sebagai bagian dari struktur kekuasaan yang menjaga stabilitas kolonial. Ia tidak dikenang sebagai tokoh emansipasi, tetapi juga tidak bisa dilepaskan dari keberhasilan Kartini menyuarakan gagasannya.
Penutup
Membaca ulang sejarah Kartini tanpa mengkritisi peran struktur kekuasaan di sekitarnya adalah penyederhanaan. Emansipasi yang ia perjuangkan memang nyata, tetapi tidak lahir di ruang hampa.
Di balik terang pemikiran Kartini, ada bayang-bayang feodalisme, legitimasi kolonial, dan peran laki-laki berkuasa yang menentukan batas-batas kebebasan itu sendiri.
Sejarah, pada akhirnya, bukan hanya tentang siapa yang berbicara—tetapi juga siapa yang memberi izin untuk berbicara. (*)















