MALANG, Metro9berita.co.id – Bupati Malang HM Sanusi, resmi melantik tiga kepala desa (kades) pengganti antar waktu (PAW) di pendopo agung, Rabu (23/9/2026) pagi. Pelantikan tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat di tiga desa kembali berjalan optimal hingga akhir masa jabatan.
Tiga kepala desa PAW yang dilantik, yakni Sulih Andi Susiantoko Kades Pandanrejo, Pagak, Wahyudi Kades Wandanpuro, Bululawang, serta Totok Effendi Kepala Desa Amadanom, Dampit.
Prosesi pelantikan turut dihadiri Sekdakab Budiar, jajaran kepala perangkat daerah (PD), forkopimda, ketua TP PKK Anis Zaida Sanusi, ketua DWP, para camat dari Kecamatan Pagak, Dampit dan Bululawang, serta perangkat desa, BPD, panitia pemilihan, dan jajaran asosiasi kepala desa.
Dalam sambutannya, Bupati Malang menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan pemilihan kades PAW di Desa Pandanrejo, Wandanpuro, dan Amadanom.
Menurutnya, seluruh rangkaian pemilihan dapat berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif dengan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat. Kondisi tersebut, kata Bupati, menunjukkan bahwa demokrasi di tingkat desa dapat berjalan dengan baik apabila seluruh pihak menghormati mekanisme yang telah ditetapkan.
“Hal ini menunjukkan bahwa proses demokrasi di tingkat desa dapat dilaksanakan dengan mengedepankan musyawarah mufakat, ketertiban, dan penghormatan terhadap mekanisme yang telah ditetapkan,” tegas Bupati Malang.
Lebih lanjut, Bupati Malang mengingatkan bahwa seorang kepala desa tidak sekadar menjalankan fungsi administratif pemerintahan. Kades juga memiliki tanggung jawab sebagai penggerak pembangunan, pembina kerukunan, sekaligus teladan bagi masyarakat.
Karena itu, Bupati Malang memberikan sejumlah penekanan yang harus menjadi pedoman tiga kades PAW dalam menjalankan amanahnya.
Pertama, setiap tugas dan kebijakan harus dilaksanakan dengan berpedoman teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kedua, kepala desa harus segera merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa membeda-bedakan latar belakang maupun pilihan politik setelah proses pemilihan berakhir.
“Setelah pemilihan selesai, tidak ada lagi perbedaan. Kepala desa harus menjadi milik seluruh masyarakat dan mampu merangkul semua pihak,” pesan Bupati Malang.
Ketiga, pelayanan publik harus dihadirkan secara cepat, transparan, responsif, dan tidak diskriminatif. Bahkan, kepala desa diminta sigap membantu masyarakat yang menghadapi kondisi darurat, termasuk memfasilitasi penanganan warga sakit maupun ibu hamil yang membutuhkan pertolongan segera.
Keempat, pembangunan desa harus dilanjutkan secara terencana dan melibatkan seluruh elemen masyarakat sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan warga dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan. Kelima, pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati juga mengingatkan bahwa kepemimpinan pada hakikatnya merupakan seni dalam menggerakkan seluruh potensi masyarakat untuk mencapai tujuan bersama. “Memimpin itu adalah seni menggerakkan masyarakat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan desa,” ujarnya.
Masih Bupati Malang, keberhasilan pemerintahan desa tidak hanya ditentukan oleh kebijakan kepala desa, tetapi juga oleh kemampuan membangun komunikasi, menciptakan kebersamaan, serta melibatkan masyarakat dalam setiap proses pembangunan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Malang juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para penjabat (pj) kepala desa yang selama masa kekosongan jabatan telah menjaga keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pelantikan tiga kades PAW ini diharapkan menjadi awal penguatan kembali tata kelola pemerintahan di Desa Pandanrejo, Wandanpuro, dan Amadanom.
“Sebab dengan kepemimpinan baru yang responsif, inklusif, serta berorientasi pada pelayanan, maka ketiga desa tersebut diharapkan semakin mampu menghadirkan pembangunan yang partisipatif dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” tandasnya. (*)


















