Pelaku Penganiayaan Dibekuk Polisi, Korban Dikaitkan Tajen?

Dugaan Perjudian Sabung Ayam di Karangasem

LOGO METRO SEMBILAN (NEW)
Penganiayaan
KRIMINAL: Ilustrasi pelaku penganiayaan dibekuk polisi di Karangasem, Minggu (6/9/2026) dini hari. (MS/AI)

Metro9Berita.co.id – Tim Resmob Tohlangkir Satreskrim Polres Karangasem bersama Unit Reskrim Polsek Karangasem bergerak cepat mengungkap dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat, Minggu (6/9/2026) dini hari 02.15 WITA.

Kurang dari 1×24 jam setelah menerima laporan, polisi berhasil mengamankan MS alias C, pria yang diduga terlibat peristiwa penganiayaan tersebut. Terduga pelaku diamankan di rumahnya di Lingkungan Gelumpang, Karangasem.

Example 300x600

Pengungkapan kasus bermula dari laporan korban yang mengalami luka pada bagian wajah. Setelah menerima laporan, personel kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi serta menganalisis rekaman CCTV yang diduga berkaitan dengan kejadian.

Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi kemudian mengarah kepada MS alias C. Tim gabungan bergerak menuju kediamannya dan berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa menunggu waktu lama.

READ  Polres Mojokerto Amankan Tersangka Pengedar Narkoba

Dalam penanganan perkara ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebuah balok kayu yang diduga berkaitan dengan aksi penganiayaan. Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pembuktian perkara.

Keberhasilan aparat mengungkap dugaan penganiayaan dalam waktu relatif singkat mendapat apresiasi masyarakat. Namun, di balik kasus tersebut muncul kabar mengejutkan.

Menurut warga setempat yang minta identitasnya dirahasiakan bahwa korban diduga ASN di lingkungan BPKAD Pemkab Karangasem dan disebut aktif di lingkungan masyarakat. Sumber juga mengklaim bahwa korban diduga terkait dengan pengaturan kegiatan dugaan judi tajen di wilayah Susuan. Bahkan, muncul tudingan mengenai dugaan adanya pungutan kegiatan tersebut.

Kendati demikian, keterangan sumber tersebut masih memerlukan verifikasi mendalam dari korban, pemkab, juga APH, agar tidak berkembang menjadi kesimpulan sepihak.

READ  Praktik Perjudian Kasino Diduga Beroperasi di Bypass Ngurah Rai

Terpisah, Made Arjana, warga Denpasar asal Karangasem turut menyoroti dan meminta APH tidak hanya menunjukkan kecepatan dalam memburu pelaku penganiayaan, tetapi juga berani menindak apabila memang ditemukan praktik perjudian tajen yang melanggar hukum.

“Pelaku penganiayaan sangat jelas wajahnya, jadi menangkap pelaku sangat gampang. Tapi kalau (menciptakan) zero tajen di wilayah Karangasem, baru APH itu hebat,” ujarnya.

Pernyataan kritik itu sekaligus tantangan terbuka bagi aparat penegak hukum. Pasalnya, jika kabar aktivitas dugaan perjudian tajen benar, maka ia berharap agar polisi melakukan penyelidikan secara profesional, transparan dan tak pandang bulu.

Sementara kasus dugaan penganiayaan, saat ini MS alias C masih menjalani pemeriksaan lanjutan tim penyidik guna mendalami motif, kronologi, peran pelaku serta kemungkinan fakta lain dalam peristiwa tersebut.

READ  Diduga Cacat Prosedur, LP Xenia di Polda Bali Disorot

Masih Made Arjana, berkaitan insiden tersebut, dia juga berharap agar hukum hadir secara konsisten, yakni cepat mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan, sekaligus tidak tutup mata apabila muncul dugaan tindak pidana lain berdasarkan fakta, alat bukti dan asas praduga tak bersalah. (*)

🛡 Disclaimer

Berita ini ditulis berdasarkan Asas Praduga Tak Bersalah. Segala tuduhan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Maka media ini membuka ruang Hak Jawab bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini. Sesuai ketentuan UU Nomor 40/1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page