Dinkes Kota Batu Sosialisasi Perwali Optimalisasi Kepesertaan JKN

Perbaiki Data Penerima Bantuan BPJS Kesehatan

Dinkes Kota Batu
SOSIALISASI: Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu, dr Yuni Astuti memberikan sambutan di Balai Desa Oro-oro Ombo. (MS/Ist)

Metro9berita.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melaksanakan sosialisasi Perwali Nomor 6 Tahun 2026 tentang Optimalisasi Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Balai Desa Oro-oro Ombo, Kamis (23/7/2026) sore. Kegiatan juga berlangsung pada hari yang berbeda di Desa Beji, Songgokerto, Pesanggrahan, dan Pandanrejo.

Sekretaris Dinas Kesehatan, dr Yuni Astuti, mewakili Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu, Dr Aditya Prasaja SSTP MAP, mengatakan bahwa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah program jaminan perlindungan kesehatan yang bertujuan untuk memastikan seluruh penduduk mendapat akses kesehatan menyeluruh dan terjangkau. Di mana, program ini dikelola dan dijalankan secara operasional oleh BPJS kesehatan.

“JKN yang dibiayai pemerintah ada dua segmen, yakni segmen PBI JK (pembiayaan APBN) dan segmen PBPU pemda (pembiayaan APBD). Maka penting bagi Pemkot Batu untuk melaksanakan Sosialisasi Perwali tentang Optimalisasi JKN,” katanya.

Example 300x600
Dinkes Kota Batu
NARASUMBER: Kabid Bapelitbangda, Andri Wijaya SSos, juga hadir di Balai Desa Oro-oro Ombo. (MS/Ist)

Nantinya bagi masyarakat yang layak mendapatkan JKN ini, selanjutnya BPJS-nya akan dibiayai oleh Pemerintah Kota Batu, sehingga lewat sosialisasi ini agar dipahami bagaimana proses pengajuan data maupun kriteria layak atau tidak mendapatkan Jaminan Kesehatan Nasional.

READ  Dittipideksus Bareskrim: Anak Bos Terseret Jaringan Emas Ilegal

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, Dr Aditya Prasaja SSTP MAP, menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan di semua desa dan kelurahan yang ada di Kota Batu, dengan melibatkan RT dan RW.

“Harapannya ketua RT dan RW ini bisa mengajukan nama-nama masyarakat di wilayahnya yang dirasa layak mendapatkan JKN. Kalau diajukan ketua RT dan RW masuk data untuk mendapatkan JKN walaupun desil-nya tidak kecil, maka tetap bisa kita akomodir. Jadi kita berharap tidak ada lagi masyarakat yang layak mendapatkan JKN, namun tidak mendapatkan,” katanya.

Selain itu, Aditya juga menjelaskan bahwa berdasarkan kriteria Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang sekarang ada desil 1 sampai 10, tetapi yang layak mendapatkan bantuan itu desil 1 sampai 5.

“Untuk jumlah desil 1 sampai 5 yang ada di Kota Batu kurang lebih 60 ribu. Sementara lebih dari 50% warga Kota Batu, BPJS-nya aktif di BPJS pemerintah daerah atau PBPU dan BP pemda (iuran bulanan BPJS dibayarkan oleh Pemerintah Kota Batu),” bebernya.

READ  Belajar Mandiri, Kahfi deRossi Antar Romanus ke Bandara Bangkok
Dinkes Kota Batu
FOTO BARENG: Peserta sosialisasi kepesertaan JKN oleh Dinkes Kota Batu. (MS/Ist)

Menurutnya, hal itu tidak tepat, artinya JKN ini merupakan bantuan sosial, makanya harus dirapikan dan memastikan warga yang layak mendapatkan JKN. “Namun belum masuk ke BPJS pemerintah daerah atau PBPU dan BP pemda, maka harus dimasukkan datanya, karena saat ini masih ada yang belum masuk,” timpalnya.

Sementara di 2025 kemarin terdapat kurang lebih 9 ribu masyarakat yang layak mendapatkan JKN, namun belum mendapatkan. Tetapi untuk 2026 ini sudah berkurang lebih dari setengah, datanya juga sudah diperbaiki.

“Tetapi sebaliknya warga yang berada di desil tinggi atau warga yang mampu yang selama ini iuran BPJS-nya dibayar oleh pemerintah daerah atau pusat ya harus dikeluarkan. Karena JKN ini kan bantuan sosial jadi ada kriterianya. Jadi kita sudah mulai rapikan, masyarakat yang layak atau membutuhkan, namun belum dapat JKN, dengan resekmentasi ini mereka malah bisa mendapatkan JKN,” urainya.

READ  Keributan di Atlantis Cafe Coreng Wajah Kota Santri

Aditya Prasaja menambahkan, bahwa Pemerintah Kota Batu juga memberikan pelayanan kepada masyarakat yang desil tinggi, namun layak mendapatkan JKN.

“Selain desil 1 sampai 5, pemerintah juga memberikan JKN bagi masyarakat yang layak mendapatkan JKN, seperti tulang punggung ekonomi keluarga yang mengalami sakit atau kehilangan pekerjaan. Sehingga berpengaruh kepada perekonomian keluarga, atau tidak mendapatkan penghasilan untuk mencukupi kebutuhan keluarganya. Kemudian JKN juga akan diberikan kepada lansia yang terlantar atau ditelantarkan walaupun di desil yang tinggi,” pungkasnya.

Pada sosialisasi kali ini, juga dihadiri langsung oleh Kabid P2SDK, dr Suzana Indahwati. Kemudian Kepala Dinsos, Lilik Farikha SH, didampingi Kabid Banjamsos Dinas Sosial, Yandi Galih Pratama SSTP MSi, Kabid Bapelitbangda, Andri Wijaya SSos, Perwakilan BPJS Kesehatan, Sholeh, dan Kasi Pemdes Oro-oro Ombo, Suliamat.

Selanjutnya juga hadir peserta sosialisasi, yakni warga desa, ketua RT, ketua RW, perwakilan kader kesehatan, serta perangkat desa. (ADV/Harun)

banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page