KOTA MOJOKERTO, Metro9Berita.co.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar di Gedung DPRD Kota Mojokerto mempertemukan warga Kedundung dengan jajaran pemerintah terkait persoalan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randegan. Rapat dihadiri perwakilan warga sekitar TPA, Bapeko, DLH Kota Mojokerto, serta Komisi I DPRD Kota Mojokerto yang dipimpin Enny Rahmawati.
RDP turut dimoderatori Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Dalam kesempatan tersebut, peserta rapat juga melihat langsung kondisi TPA Randegan yang dinilai sudah tidak layak. Berdasarkan paparan, kapasitas TPA saat ini diperkirakan hanya mampu bertahan maksimal lima tahun ke depan.
Pelaksana Tugas Kepala DLH Kota Mojokerto, Ikromul Yasak, mengakui TPA Kedundung telah mengalami overload sejak 2015. Pemerintah Kota Mojokerto kemudian menambah lahan milik Bumindo yang proses penyelesaiannya memakan waktu hingga sembilan tahun dan rampung pada 2023.
“Seharusnya TPA Randegan menampung 20 ton per hari, tetapi saat ini mencapai 90 ton per hari,” ujarnya. Ia juga menyebut kurangnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah menjadi penyumbang utama tingginya volume sampah.
DLH telah menambah TPS3R di Kedundung, Magersari, Pulorejo, dan Wates, serta merencanakan penambahan di lokasi lain. Ke depan, DLH mewacanakan penentuan hari pembuangan berdasarkan jenis sampah. Jika sampah dicampur, petugas tidak akan mengangkutnya. Selain itu, setiap rumah direncanakan memiliki biopori untuk sampah organik.
Namun, warga Kedundung menilai program tersebut masih sebatas wacana.
Salah satu warga mengeluhkan air sumur yang tak lagi layak minum akibat dampak TPA, serta KIS yang tidak aktif karena penyesuaian data. Warga lainnya menyampaikan bau tak sedap setiap hari yang bahkan tercium hingga Perumahan The Suam. Mereka meminta pelatihan budaya pilah sampah dilakukan secara nyata, bukan sekadar sosialisasi.
Keluhan lebih keras disampaikan warga ketiga yang menyebut TPA Randegan dalam kondisi darurat. Endapan air berwarna coklat dinilai memicu penyakit diare hingga stunting di wilayah sekitar. “Kami ingin hidup sehat dan aman,” tegasnya kepada Ketua Komisi I.
Warga lain mengingatkan bahwa TPA Randegan pernah menjadi percontohan pengelolaan sampah. Kini, kondisinya justru disebut terburuk. Mereka mengapresiasi bantuan pengeboran air bersih sedalam 100 meter yang telah dimanfaatkan 21 rumah, namun berharap cakupannya diperluas. Bantuan tali asih saat hari raya juga disebut belum menyentuh akar persoalan.
Sorotan juga diarahkan pada armada pengangkut sampah yang banyak keropos dan minim perawatan sehingga sampah kerap jatuh di jalan. Warga menanti bukti nyata dari studi banding atau kerja sama pengelolaan sampah dengan Jepang yang sebelumnya digembar-gemborkan.
Dalam rapat tersebut ditegaskan bahwa program pengelolaan sampah yang sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto tidak bisa berdiri sendiri. Dibutuhkan sinergi lintas sektor dan kesadaran kolektif masyarakat.
Komisi I DPRD Kota Mojokerto berjanji akan menindaklanjuti aspirasi warga dan mendorong langkah konkret agar persoalan TPA Randegan tidak semakin mengancam kesehatan dan lingkungan warga Kedundung. (Hardjono)
















