Metro9Berita.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menyambut baik persetujuan DPRD Kota Batu terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna, Jumat (4/9/2026).
Wali Kota melalui jajaran Pemkot Batu menyampaikan apresiasi atas pandangan, masukan, dan catatan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD Kota Batu. Berbagai pandangan tersebut akan menjadi bahan penting bagi eksekutif dalam menyempurnakan perencanaan dan penganggaran Tahun Anggaran 2027.
Pemerintah Kota Batu berkomitmen menindaklanjuti sejumlah catatan DPRD, khususnya dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, memperbaiki kinerja perangkat daerah penghasil serta memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Terkait optimalisasi pendapatan, Pemkot Batu akan melakukan evaluasi dan penguatan sistem pendataan serta pengawasan terhadap potensi pajak daerah, termasuk sektor akomodasi seperti villa dan homestay. Langkah penertiban akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar seluruh potensi pendapatan daerah dapat dikelola secara optimal dan berkeadilan.
Masukan DPRD mengenai titik parkir juga akan menjadi perhatian pemerintah daerah. Evaluasi terhadap titik-titik parkir riil di lapangan akan dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan.
Selain pendapatan, Pemerintah Kota Batu juga akan menindaklanjuti catatan DPRD terkait peningkatan kualitas pelayanan dasar. Pengisian jabatan kepala sekolah yang masih berstatus Plt akan menjadi bagian dari evaluasi dan penataan manajemen pendidikan. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk penyempurnaan koordinasi dan validasi data kesejahteraan warga agar kebijakan pelayanan dapat lebih tepat sasaran.
Pemkot Batu juga akan mendorong pemanfaatan aset daerah yang belum produktif serta pengembangan berbagai inovasi yang memiliki potensi ekonomi. Penguatan sektor agrikultur dan fasilitas pendukungnya, termasuk pengembangan Rumah Pemotongan Unggas, akan dikaji sebagai bagian dari upaya memperluas sumber-sumber pendapatan daerah sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Pemerintah Kota Batu menegaskan bahwa persetujuan KUA-PPAS 2027 bukan merupakan akhir dari proses pembahasan, melainkan menjadi pijakan untuk menyusun APBD yang lebih terarah, efektif, transparan, dan akuntabel.
“Seluruh pandangan dan catatan DPRD menjadi masukan penting bagi Pemerintah Kota Batu. Kami akan menindaklanjutinya bersama perangkat daerah terkait agar perencanaan dan penganggaran Tahun 2027 benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah,” demikian disampaikan Pemerintah Kota Batu.
Selanjutnya, Pemkot Batu bersama DPRD akan melanjutkan tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan semangat membangun Kota Batu yang semakin maju, sejahtera, dan berkelanjutan. (*)


















