SURABAYA, Metro9Berita.co.id – Kebijakan pelaksana tugas (plt) Asprov PSSI Jatim dengan menerbitkan SK pengurus pembantu menuai sorotan tajam. Gelombang kritik keras mulai menyeruak bersama tudingan plt keluar dari mandat yang telah ditetapkan.
Kritik tajam datang dari Ketua Askot PSSI Surabaya, Roky Maghbal, di mana secara tegas menyebut langkah plt Asprov PSSI Jatim tersebut tidak masuk akal, dan berpotensi mengaburkan agenda utama organisasi.
“Lebih konyol lagi, dalam SK pengurus pembantu plt tidak disebutkan durasinya sampai kapan. Ini jadi pertanyaan besar, jangan-jangan memang sengaja dibuat berlarut-larut?,” tanya Roky dengan nada keras di Surabaya, Kamis (9/4/2026).
Tak hanya soal durasi, Roky juga menyoroti komposisi kepengurusan yang dinilai janggal, karena masih memuat nama-nama pengurus demisioner. “Kenapa masih ada nama pengurus demisioner dimasukkan? Ini bukan hanya membingungkan, tapi juga mencederai prinsip organisasi yang sehat,” ujarnya.
Roky mengingatkan, tugas plt sudah sangat jelas dalam SK, yakni mempersiapkan kongres dan mempercepat pelaksanaan kongres luar biasa (KLB), bukan justru membentuk struktur baru. “Jangan akali KLB! Tugas plt itu memastikan KLB segera digelar dengan agenda utama pemilihan ketua asprov baru. Bukan sibuk bikin struktur baru,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Plt Asprov Jatim sekaligus CEO Deltras Sidoarjo, Amir Burhanundin, memilih irit bicara saat dikonfirmasi terkait polemik tersebut. “Mohon maaf, untuk saat ini saya belum bisa memberikan komentar,” ucap singkat Amir.
Namun sikap bungkam tersebut, justru mempertegas ketidakjelasan arah kebijakan di tubuh Asprov Jawa Timur. Pasalnya di tengah sorotan ini, alasan penundaan kongres pada Desember 2025 lalu juga kembali menyedot perhatian publik?
Alasan bencana yang sempat digaungkan kala itu, dinilai tidak lagi relevan, mengingat sudah lebih dari empat bulan berlalu tanpa kepastian jadwal KLB. Sementara diketahui, Raja Siahaan hingga penutupan pendaftaran menjadi satu-satunya yang maju calon ketua asprov.
Sehingga apabila kondisi ini terus dibiarkan, maka bukan tidak mungkin polemik akan terus melebar dan mengganggu proses demokrasi organisasi di tubuh PSSI Jawa Timur yang semestinya berjalan transparan dan tepat waktu.
🛡 Disclaimer
Berita ini ditulis berdasarkan Asas Praduga Tak Bersalah. Segala tuduhan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Maka media ini membuka ruang Hak Jawab bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini. Sesuai ketentuan UU Nomor 40/1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.






















