DENPASAR, Metro9berita.co.id – Konsistensi seorang pengkritik publik, Gusti Putu Artha menjadi sorotan. Hal ini setelah awak media berupaya meminta klarifikasi terkait beredarnya video gas oplosan, dan berbagai pernyataannya yang kerap menyoroti dugaan pelanggaran distribusi LPG di Bali.
Namun upaya konfirmasi Gusti Putu Artha melalui WhatsApp, meski menyertakan data akurat terkait temuan dugaan peredaran oli palsu di Bali —isu yang tak kalah merugikan masyarakat—. Alih-alih mendapat tanggapan terbuka, respons yang muncul justru tidak profesional. Karena memblokir nomor awak media tanpa klarifikasi.
Sikap tersebut memunculkan pertanyaan publik. Mengapa lantang saat menyoroti isu tertentu, tetapi tertutup ketika menanggapi data lain yang sama-sama menyangkut kepentingan masyarakat?
Seorang tokoh masyarakat Denpasar yang akrab menyapa Jro Gde menyebut, keberanian berbicara di ruang publik harus seimbang konsistensi dan kesiapan kena kritik. “Kalau hanya omongan tinggi tapi hasilnya nol, itu bukan kontrol sosial, itu sensasi,” ujarnya.
Sorotan tak berhenti di sana. Penelusuran awak media mengarah pada usaha yang dugaannya milik anaknya, Gusti Ngurah Raka Wedatama, yakni Mood Laundry di kawasan Jalan Drupadi, Denpasar Timur.
Dugaan usaha tersebut menggunakan LPG 3 kg (gas melon) yang merupakan barang bersubsidi dan peruntukkannya bagi masyarakat kurang mampu, serta pelaku usaha mikro tertentu.
Jika dugaan penggunaan LPG subsidi oleh usaha komersial terbukti, hal tersebut berpotensi melanggar ketentuan distribusi barang bersubsidi. LPG 3 kg masuk dalam kebijakan subsidi energi pemerintah dan pendistribusiannya lewat pengawasan ketat.
Penyalahgunaan dapat berimplikasi pada sanksi administratif hingga pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Migas dan regulasi turunan terkait distribusi barang bersubsidi.
Jro Gde pun mempertanyakan, “Mengapa begitu keras mengkritik soal gas subsidi, tapi jika benar anaknya sendiri memakai gas melon subsidi untuk usaha, apakah itu bukan bentuk inkonsistensi?”
Di sisi lain, publik juga menyoroti aktivitas media sosial. Tetapi komentar-komentar yang memojokkan atau mengkritisi di akun Facebook milik Gusti Putu Artha kerap terhapus. Praktik ini kontradiktif dengan citra sebagai sosok yang mengaku membuka ruang kritik dan membela kepentingan masyarakat.
Fenomena ini memunculkan diskursus lebih luas tentang etika aktivisme digital. Apakah suara kritik murni demi kepentingan publik, atau sekadar membangun atensi dan popularitas? Di era media sosial, integritas tak hanya mengukur dari seberapa keras menyampaikan suara lantang. Tetapi juga dari kesiapan menerima pertanyaan dan klarifikasi.
Awak media menyatakan tetap membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada Gusti Putu Artha. Maupun pihak terkait, termasuk klarifikasi atas dugaan penggunaan LPG subsidi oleh usaha yang kabarnya milik keluarga. (*)
🛡 Disclaimer
Berita ini ditulis berdasarkan Asas Praduga Tak Bersalah. Segala tuduhan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Maka media ini membuka ruang Hak Jawab bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini. Sesuai ketentuan UU Nomor 40/1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.





















