Odong-odong Hilang Kendali dan Terguling, Satu Korban MD

Diduga Tak Kuat Jalan Menanjak

Avatar photo
Odong-odong
Polres Mojokerto cek lokasi terguling kendaraan Odong-odong, Sabtu (28/3/2026) kemarin di Raya Jatidukuh, Mojokerto. (MS/Humas)

MOJOKERTO, Metro9Berita.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mojokerto menangani kejadian laka lantas yang terjadi, Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Raya Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.

Kecelakaan melibatkan kendaraan bus modifikasi odong-odong nopol S 8185 PA, dikemudikan oleh pria berinisial S (54), warga Kecamatan Puri, yang membawa sejumlah penumpang.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kendaraan tersebut semula melaju dari arah timur ke barat pada jalan menanjak. Saat melintasi tanjakan, kendaraan diduga kehilangan tenaga, sehingga berjalan mundur. Kemudian pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraan, hingga akhirnya terguling ke sisi kiri dan menimpa tiang listrik.

Example 300x600

Akibat kejadian tersebut, satu orang penumpang wanita dengan inisial S (47) dinyatakan meninggal dunia (MD). Selain itu, terdapat lima orang mengalami luka ringan dan cedera otak ringan, termasuk pengemudi.

READ  Polri Siapkan Strategi Pengamanan Mudik Lebaran 2026

Seluruh korban telah dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis di RS Sumberglagah, Pacet, Mojokerto.

Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Muhammad Yogie Pratama, menyampaikan bahwa dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah faktor kelalaian pengemudi yang kurang menguasai medan jalan, khususnya pada kondisi tanjakan.

Petugas telah melakukan penanganan di lokasi kejadian, mengamankan barang bukti. Serta meminta keterangan saksi guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Polres Mojokerto juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengoperasikan kendaraan modifikasi, seperti odong-odong di jalan umum, apabila tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

READ  Ratusan Jurnalis Mojokerto Raya Geruduk Mapolda Jatim

Kendaraan odong-odong pada dasarnya tidak diperuntukkan sebagai angkutan orang di jalan raya, karena tidak memenuhi standar keselamatan. Seperti sistem pengereman, konstruksi kendaraan, serta perlindungan penumpang.

Selain itu, masyarakat diminta untuk lebih mengutamakan keselamatan dengan menggunakan kendaraan yang sesuai standar, memastikan kondisi kendaraan prima sebelum digunakan. Serta menghindari membawa penumpang secara berlebihan.

Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan serupa di kemudian hari. (*)

banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page