SURABAYA, Metro9berita.co.id – Jabatan Ketua DPRD Surabaya kosong setelah Dominikus Adi Sutarwijono meninggal dunia. Nantinya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang memiliki hak menentukan penggantinya.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Fraksi Golkar, Arif Fathoni mengatakan, hak tersebut diberikan karena Adi Sutarwijono merupakan kader PDI-P ketika terpilih menjadi Ketua DPRD Surabaya.
“Jadi proses Pergantian Antar Waktu (PAW) maupun proses penunjukan Ketua DPRD ya kami kembalikan kepada DPC PDI Perjuangan,” kata Fathoni, di Grand Heaven, Rabu (11/2/2026).
Dalam kesempatan itu, Fathoni juga memastikan bahwa sistem pelayanan kepada masyarakat di DPRD Surabaya berjalan normal meskipun ditinggalkan oleh Adi Sutarwijono.
“Tetapi kami bisa memastikan kepada masyarakat Surabaya bahwa pelayanan DPRD Surabaya terhadap masyarakat Surabaya terus berjalan dengan normal,” ujarnya.
“Karena memang prinsip bekerja di DPRD Surabaya itu kolektif kolegial (pengambilan keputusan dijalankan bersama-sama dengan sekelompok pimpinan),” kata Fathoni lagi.
Lebih lanjut, Fathoni juga telah mendapat pesan dari Adi Sutarwijono sebelum berangkat berobat ke Jakarta. Nasihat tersebut adalah mengutamakan kesejahteraan rakyat.
“Beliau berpesan agar karakter kerakyatan jangan pernah hilang di tubuh politisi. Lalu, politisi itu harus pandai berselancar di ombak, itu yang selalu saya kenang,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Adi Sutarwijono meninggal dunia ketika tengah menjalani perawatan di MRCCC Siloam Hospitals Semanggi Jakarta pada Selasa, 10 Februari 2026, sekitar pukul 20.36 WIB.
Jenazah Adi Sutarwijono diberangkatkan dari Jakarta menuju ke Surabaya pada Rabu, 11 Februari 2026. Lalu, disemayamkan di Rumah Duka Grand Heaven.
Adi Sutarwijono rencananya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih pada Kamis, 12 Februari 2026. Namun, jenazah terlebih dulu akan diberi penghormatan terakhir di Kantor DPRD Surabaya. (*hms/red)














